Miliki 300 Ekstasi, Pengusaha Servis Komputer Diamankan

Miliki 300 Ekstasi, Pengusaha Servis Komputer Diamankan

- detikNews
Senin, 13 Nov 2006 18:02 WIB
Jakarta - 300 Butir ekstasi ditemukan di rumah Budi Wijaya. Alhasil pengusaha servis komputer itu terpaksa meringkuk di tahanan Polres Jakarta Pusat.Budi ditangkap di kediamannya di Jl Harum Manis, Tamansari, Mangga Dua, Jakarta dalam Operasi Antik Jaya yang digelar Polres Jakarta Pusat selama 10 hari hingga 12 November 2006."Dia ditangkap pada Rabu 8 November lalu," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Bambang Hermanu di kantornya, Jl Kramat Raya, Jakarta Senin (13/11/2006).Dari tangan Budi diamankan pula 1 pucuk senjata api FN kaliber 30, 25 gram shabu-shabu, dan alat cetak ekstasi. Penangkapan pria keturunan Tionghoa ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan-penangkapan sebelumnya."Dari keterangan, dia memproduksi ekstasi berdasarkan pesanan. Satu butir dijual Rp 100 ribu," tutur Hermanu.Sementara soal senjata api yang dimiliki Budi, setelah diselidiki ternyata ada surat-surat resminya. Namun Polres masih akan terus menyelidiki lebih jauh terkait status senpi itu ke Direktorat Intel Polda Metro Jaya.Dalam Operasi Antik Jaya tersebut, Polres Jakarta pusat telah mengungkap 37 kasus dengan 6 tersangka. Barang bukti yang diamankan adalah 94 paket putaw, 332 butir ekstasi (inex) seberat 1 kg, 1 set alat cetak pembuat inex, 45 paket ganja seberat 7 ons, dan 25 gram shabu-shabu sebanyak 5 paket. (nvt/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads