Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY. Ade Armando diduga melakukan ujaran kebencian kepada Jogja dan Sultan Hamengku Buwono X terkait ucapannya tentang dinasti politik.
Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
"Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando," kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui di Polda DIY, dilansir detikJogja, Rabu (6/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Beny, laporan ini merupakan buntut pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Jogja. Padahal pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi.
"Ya terkait video postingan yang bersangkutan di Twitter ya yang menyatakan tentang Jogja yang mana disampaikan intinya masalah politik dinasti, masalah politik dinasti yang kemudian Ade Armando mengarahkan Jogja inilah yang politik dinasti," katanya.
Ade Armando Minta Maaf
Ade Armando sebelumnya menyampaikan permohonan maaf berkaitan dengan pernyataannya tentang dinasti politik. Dia meminta maaf jika video tersebut menimbulkan kegaduhan.
"Saya ingin ajukan permohonan maaf sebesar-besarnya seandainya video saya terakhir tentang politik dinasti telah menimbulkan ketersinggungan dan kegaduhan terutama di Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Ade Armando yang diunggah di akun X-nya, @adearmando61, Senin (4/12).
Simak Video 'Massa 'Paman Usman' Geruduk Kantor PSI DIY Buntut Ucapan Ade Armando':