Anggota DPRD Depok Laporkan Presiden PKS ke Mabes Polri

Anggota DPRD Depok Laporkan Presiden PKS ke Mabes Polri

- detikNews
Senin, 13 Nov 2006 16:35 WIB
Jakarta - Konflik antara Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail, dengan sejumlah anggota DPRD Depok menyeret nama Presiden PKS, Tifatul Sembiring. Dia dilaporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.Anggota DPRD Depok yang melaporkan Tifatul sebanyak 33 orang. Mereka adalah anggota seluruh fraksi yang ada di DPRD Depok, kecuali Fraksi PKS."Yang melaporkan adalah 33 anggota DPRD Depok dari lima fraksi, kecuali FPKS," kata anggota DPRD Depok dari FPG, Babai Suhaimi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (13/11/2006).Babai menegaskan, tindakan ini dipicu pernyataan Tifatul dalam sebuah media massa nasional. Tifatul mengatakan para anggota DPRD Depok melakukan pemalakan dan bersikap brandal. "Kita sangat menyayangkan Presiden PKS mengatakan ini. Kita kan melakukan pengawasan terhadap Nurmahmudi yang telah melanggar peraturan," kata Babai. (djo/nrl)


Berita Terkait