Pengamanan Ketat M Nuh di Ruang ICU Bikin Risih 'Tetangga'

Pengamanan Ketat M Nuh di Ruang ICU Bikin Risih 'Tetangga'

- detikNews
Senin, 13 Nov 2006 14:55 WIB
Jakarta - Sorot mata tajam penuh selidik dan pengamanan superketat dari kepolisian membuat keluarga yang ingin menjenguk pasien di sebelah ruangan tempat M Nuh dirawat menjadi terganggu. Mereka tidak bebas melongok keluarga yang sakit.M Nuh, korban sekaligus tersangka peledakan bom di Restoran A&W Kramatjati Indah Plaza kini dirawat di lantai 2, ruang 201 ICU RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Nah di lantai itu ada 3 ruangan lainnya, tempat pasien lain dirawat yakni ruang 202 hingga 204.Pengamanan pun tampak superketat. Di dalam ruangan, M Nuh dijaga 3 personel Densus 88 yang berpakaian serba hitam. Sedangkan di pintu ruangan dijaga 3-4 personel berpakaian preman.Tidak hanya itu, di halaman RS Polri juga dijaga 20 aparat kepolisian berpakaian seragam dan 10 polisi berpakaian preman."Sejak kejadian kemarin, pengamanan menjadi superketat. Kami agak terganggu, menjenguk hanya pada jam besuk pukul 11.00-12.00 WIB dan pukul 17.00-18.00 WIB. Selain itu menunggu perawat memanggil kami," keluh Ibu Citra Sianturi yang pamannya dirawat di ruang 202.Pada hari biasanya di luar jam besuk, menurut dia, keluarga biasanya boleh masuk ruangan, asalkan tidak ramai dan bergerombol."Kalau membesuk, polisi ngeliatin kami dengan tatap mata penuh curiga. Nggak enak rasanya. Apalagi sejak Sabtu dan Minggu, kami tidak boleh masuk ruangan sama sekali dan baru minggu malamnya kami bisa melongok," ujarnya berkeluh kesah.Keluhan serupa juga dilontarkan Erna Siregar. "Kami hanya bisa duduk di luar. Panas, angin nggak enak seperti ini. Sebelumnya bisa sering melongok ke dalam. Sekarang lebih banyak di luar. Denger-denger M Nuh mau dipindahkan. Kalau bener, untunglah, ketidaknyamanan kami menjadi hilang. Banyak petugas menjadi terganggu," kata dia.Aparat juga melarang pewarta foto mengambil gambar. Jika ada yang ketahuan mencuri-curi mengambil gambar, langsung dihardik dan diingatkan. (aan/sss)


Berita Terkait