Polisi menangkap dua pria berinisial MHH dan NJ, pelaku penjambretan di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Usut punya usut, kedua jambret itu juga terlibat dalam aksi pencurian motor (curanmor).
Kasus ini berawal ketika polisi menangkap MNH dan NJ atas penjambretan ponsel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Minggu (3/12/2023). Hasil penyelidikan polisi terungkap keduanya juga pernah mencuri motor di kawasan Setiabudi pada September lalu.
"Pada saat diinterogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya mengakui pernah melakukan pencurian satu unit sepeda motor," ujar Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Arif Oktora kepada wartawan, Selasa (5/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua pelaku kini telah ditahan. Penangkapan kedua pelaku ini berhasil mengungkap dua laporan masyarakat yang masuk di Polsek Metro Setiabudi.
![]() |
"Jadi pelaku diamankan karena penjambretan HP, terus setelah diamankan diketahui kalau ternyata pelaku pencurian motor di hotel," tutur Arif.
Pencurian motor di parkiran hotel itu sendiri terjadi pada Minggu (14/9). Aksi kedua pelaku ini terekam CCTV.
"Korban melihat rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian terlihat pelaku berjumlah dua orang dengan menggunakan sarana satu unit sepeda motor jenis matic," kata Arif.
Saat ini keduanya ditahan di Polsek Setiabudi. Polisi saat ini masih mengembangkan kasus kedua tersangka.
(ygs/mei)