Tolak Digusur, Warga Parangtritis Tuntut Bupati Bantul Ditangkap
Senin, 13 Nov 2006 14:16 WIB
Yogyakarta - Ratusan warga Dusun Mancingan Desa Parangtritis yang tergusur rumahnya kembali menggelar aksi. Mereka menuntut Bupati Bantul Idham Samawi yang melakukan penggusuran segera ditangkap.Alasannya Idham telah melakukan tindakan semena-mena dalam melakukan penggusuran rumah di Mbolong kawasan Parangtritis Kecamatan Kretek, Bantul. Bahkan Idham juga berbohong dan mengingkari janjinya seperti yang diucapkan saat kampanye pilkada tahun 2004 lalu.Aksi kali ini dilakukan di depan Istana Negara Gedung Agung, Jl Ahmad Yani, Yogyakarta, Senin (13/11/2006).Dalam aksi itu sebagian besar diikuti oleh para ibu dan anak-anak yang sudah selama seminggu menginap di gedung DPRD DIY. Sedang laki-laki tidak banyak yang ikut, tapi bertahan di rumah dan menjaga harta benda mereka masing-masing di Dusun Mancingan agar tidak digusur lagi.Dalam aksi itu mereka membawa spanduk warna putih bertuliskan "Ngarso dalem kulo nyuwun keadilan" yang artinya meminta keadilan dari penguasa.Mereka menginginkan agar Sri Sultan Hamengku Buwono X ikut turun tangan membantu menyelesaikan sengketa antara warga dengan Bupati Bantul. Sejumlah poster juga diusung bertuliskan "Tolak penggusuran" dan "Idham pembohong". Massa juga meneriakkan yel-yel "Tangkap Idham Samawi".Seorang peserta aksi Sarono mengatakan, pihaknya menuntut pemerintah Kabupaten Bantul segera memberikan ganti rugi terhadap warga yang rumahnya digusur paksa pada Senin 6 November lalu. Sebab banyak harta benda yang rusak seperti perabot rumah, televisi dan alat eletronik akibat terkena buldozer."Kami juga menuntut ganti rugi yang layak, bukan dengan cara main paksa seperti sekarang ini," katanya.Usai melakukan aksi di Gedung Agung, massa rencananya akan melanjutkan aksi di kantor Gubernur DIY di Kepatihan. Mereka berjalan kaki melawan arus dari selatan ke utara melewati Jl Ahmad Yani dan Malioboro.Namun karena Sultan sedang menghadiri acara syawalan dengan para abdi dalem tatapraja di Pendopo Bangsal Kepatihan, massa tidak bisa menemuinya. Satpol PP pun menutup rapat pintu gerbang pukul 10.00-12.00 WIB.Karena pagar tertutup rapat, massa akhirnya membatalkan niatnya mendatangi Sultan. Mereka akhirnya meneruskan aksi di gedung DPRD DIY. Warga tetap menginginkan Sultan ikut campur tangan membantu penyelesaian masalah tersebut. Namun hingga aksi usai, Sultan belum bersedia menemuinya.
(bgs/sss)











































