Tersangka Pengadaan Heli MI-17 Diumumkan Akhir November
Senin, 13 Nov 2006 14:04 WIB
Jakarta - Nama-nama tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter MI-17 akan ditetapkan pada akhir November 2006. Setidaknya, ada 5 nama yang bakal masuk daftar tersangka.Hal tersebut disampaikan Jampidsus yang juga ketua tim koneksitas yang menangani kasus ini, Hendarman Supandji, di gedung Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin (13/11/2006). "Usulan dari penyidik tersangka kasus ini ada 5 orang. Nanti akan dilakukan gelar perkra lagi, jadi bisa berkurang dan bisa bertambah," kata Hendarman.Sementara menurut sumber detikcom di Kejaksaan Agung, kelima tersangka ini berasal dari kalangan TNI dan sipil. Tepatnya, 1 TNI dan 4 warga sipil.Sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka berinisial AK dalam kasus ini. AK adalah Direktur PT Inti Sarana Bina Sakti selaku kuasa PT Putra Pobiagan Mandiri dan Swift Air and Industrial Supply. Kasus ini sendiri diduga kuat telah merugikan negara sekitar $ US 3,2 juta.
(djo/nrl)











































