Digeledah Polisi, Apartemen Firli Bahuri Tak Ada di LHKPN

Digeledah Polisi, Apartemen Firli Bahuri Tak Ada di LHKPN

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 16:44 WIB
Mobil Polda Metro Jaya tinggalkan apartemen milik Firli Bahuri di Darmawangsa, Jakarta Selatan
Mobil Polda Metro Jaya meninggalkan apartemen milik Firli Bahuri di Darmawangsa, Jakarta Selatan. (Fitrya Anugrah Kusumah/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen diduga milik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Apartemen itu tidak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli.

Dilihat detikcom dari situs e-LHKPN KPK, Selasa (5/12/2023), Firli melaporkan harta kekayaannya pada 20 Februari 2023. Laporan itu berisi harta kekayaan Firli untuk 2022.

Firli melaporkan punya delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 10.443.500.000 (Rp 10,4 miliar). Beberapa tanah dan bangunan dilaporkan merupakan hasil sendiri, dengan rincian 3 tanah dan bangunan di Bekasi serta 4 tanah di Bandar Lampung. Selain itu, 1 tanah dan bangunan di Bekasi dilaporkan sebagai warisan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut rinciannya:

1. Tanah dan Bangunan Seluas 317 m2/184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 1.436.500.000
2. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
3. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
4. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
5. Tanah Seluas 300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HASIL SENDIRI Rp. 412.500.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/87 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp. 2.400.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 612 m2/342 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.727.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/360 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 2.230.000.000

ADVERTISEMENT

Firli juga melaporkan memiliki tiga mobil dan dua motor dengan total nilai Rp 1.753.400.000 (Rp 1,753 miliar). Kendaraan ini juga dilaporkan sebagai hasil sendiri.

Beberapa kendaraan yang dilaporkan yaitu motor Honda Vario tahun 2007, motor Yamaha N-Max tahun 2016, mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, mobil Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, dan mobil Toyota LC 200 AT tahun 2012.

Firli melaporkan dirinya memiliki kas dan setara kas Rp 10.667.865.633 (Rp 10,6 miliar). Firli tidak memiliki utang. Total harta Firli Rp 22.864.765.633 (Rp 22,8 miliar).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri sempat ditanyakan soal penggeledahan apartemen diduga milik Firli oleh polisi. Ali mengatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menanggapi penggeledahan tersebut.

"Harusnya tanyakan ke pihak yang menggeledah karena itu bukan perkara KPK kan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ali lalu ditanya apakah KPK sudah menelusuri soal apartemen yang diduga milik Firli namun tak dilaporkan dalam LHKPN tersebut. Ali mengatakan Dewan Pengawas KPK sedang menangani laporan dugaan pelanggaran etik Firli terkait ketidakpatuhan melapor LHKPN.

"Nah, kami tidak dalam kapasitas untuk menelusuri perkara itu kan, nah apakah yang kemudian KPK lakukan saat ini kan dalam proses etik di Dewas KPK," ungkapnya.

Sementara itu, Firli Bahuri hanya tersenyum saat ditanya perihal penggeledahan tersebut.

Penggeledahan di Apartemen Diduga Milik Firli

Pantauan detikcom di salah satu apartemen di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023), terlihat dua unit mobil polisi terparkir di area apartemen. Satu mobil bertuliskan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya' dan satu lagi berpelat dinas Polri.

Pintu gerbang apartemen dijaga ketat oleh sejumlah sekuriti. Sekuriti memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke area apartemen. Pada pukul 14.39 WIB, tampak mobil Polda Metro Jaya meninggalkan apartemen itu.

Simak Video 'Polisi Geledah Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

detikcom telah menghubungi Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dan pengacara Firli untuk meminta tanggapan soal penggeledahan tersebut, namun belum mendapat tanggapan.

Sebelumnya, polisi juga pernah menggeledah rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, terkait kasus yang menjerat Firli. Rumah itu juga tak ada di dalam aset tanah dan bangunan Firli yang dilaporkan lewat LHKPN. Belakangan, Firli mengakui rumah itu disewanya untuk rehat.

Kasus Jerat Firli

Firli saat ini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian saat dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL sendiri berstatus tersangka dugaan pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang. SYL telah ditahan KPK.

Setelah menjadi tersangka, Firli diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK. Posisi Firli digantikan oleh Nawawi Pomolango.

Selain itu, Firli juga telah dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Pelanggaran itu terkait dugaan pertemuan dengan SYL, yang merupakan pihak terkait perkara di KPK, dan dugaan ketidakpatuhan LHKPN.

Halaman 2 dari 2
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads