KPK Kembali Periksa Eddy Hiariej Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pekan Ini

KPK Kembali Periksa Eddy Hiariej Terkait Kasus Suap-Gratifikasi Pekan Ini

Damaris Fanuelle Kurnia Candra - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 16:20 WIB
Jakarta -

KPK akan kembali memanggil Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiarej pekan ini. Eddy akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Ya mudah-mudahan minggu ini segera kami infokan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK pada Selasa (5/12/2023).

KPK belum memerinci waktu pemanggilan kembali kepada Eddy Hiariej. Ali mengatakan pihaknya juga akan memanggil beberapa tersangka lain di kasus tersebut pekan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam minggu ini kami juga segera memanggil pihak lain sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kumham tersebut untuk hadir di gedung Merah Putih KPK ini," ucap Ali.

"Nanti kami akan sampaikan perkembangannya, tepatnya kapan pihak tersebut dipanggil," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ali berharap para tersangka memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham.

"Namun, dengan demikian, tentu kami sangat berharap para pihak ini akan kooperatif hadir memenuhi panggilan dari tim penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan dalam rangka tentu adanya kepastian hukum dan kami komitmen untuk segera menyelesaikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham," jelasnya.

KPK saat ini juga tengah memeriksa asisten pribadi Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana, dan seorang pengacara bernama Yosi. Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

"Hari ini (Selasa, 5/12) tim penyidik KPK memanggil dua orang tersangka (pengacara dan swasta) untuk hadir di gedung Merah Putih KPK," kata Ali.

Ali mengatakan keduanya sudah tiba di gedung Merah Putih KPK. Dia belum menjelaskan apakah kedua tersangka itu akan ditahan seusai pemeriksaan atau tidak.

"Informasi yang kami terima, keduanya telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Perkembangan akan disampaikan," ujarnya.

Eddy Hiariej pada Senin (4/12) telah diperiksa KPK sebagai saksi korupsi di Kemenkumham. Setelah diperiksa KPK, Eddy belum ditahan.

Kasus yang menjerat Eddy ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang dilaporkan oleh IPW. Setelah melakukan penyelidikan, KPK menaikkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka.

KPK juga mengajukan surat kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah Eddy Hiariej ke luar negeri. Total ada empat orang yang diminta KPK untuk dicegah.

KPK juga sudah mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus Eddy Hiariej ke Presiden Jokowi. Surat terkait penetapan tersangka Wamenkumham Eddy itu diterima pada Jumat (1/12).

"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumham, Bapak Edward Omar Sharif Hiariej," ucap Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

(whn/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads