Timtas Tipikor Bentuk Tim Usut Korupsi Dana Bantuan Aceh
Senin, 13 Nov 2006 12:24 WIB
Jakarta - Indikasi korupsi dana bantuan kemanusiaan untuk Aceh ditindaklanjuti. Timtas Tipikor membentuk tim penyidik untuk mengusut kasus itu."Saya sudah bentuk tim. Tim dari Kejagung dan Kejati NAD. Saya baru kemarin tekennya," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2006).Menurut dia, tim tersebut diketuai Sugianto. Dari Kejagung ada 7 anggota.Hendarman mengaku tim telah menerima laporan dugaan korupsi. "Yang vital satu," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
(aan/sss)











































