Pejabat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri Yedi Rahmat dilantik sebagai Pj Wali Kota Serang. Yedi adalah Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat yang menggantikan Syafrudin yang purna tugas pada hari ini.
Yedi diangkat berdasarkan SK nomor 100.2.1.3-6240 tahun 2023 tentang Penjabat Wali Kota Serang. SK ini mengangkat Yedi sebagai penjabat sebagaimana keputusan Menteri Dalam Negeri.
Pembacaan sumpah jabatan jadi wali kota dibimbing oleh Pj Gubernur Al Muktabar. Dalam sumpahnya, Pj wali kota diminta untuk menjalankan tugas dan menjunjung etika jabatan dengan sebaik-baiknya dan bertanggung jawab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata Yedi dalam sumpahnya di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Selasa (5/12/2023).
Ia juga bersumpah akan menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Berjanji akan menjaga integritas dan menghindari perbuatan tercela.
"Akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucapnya.
Dalam SK Mendagri yang dibacakan pj wali kota memiliki hak keuangan dan protokoler setara kepala daerah definitif. Memiliki kewenangan, kewajiban, dan larangan yang sama dan dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
"Membuat kebijakan pemekaran daerah dan membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya," dalam keputusan yang dibacakan.
Pj wali kota juga diminta memfasilitasi dan menyukseskan Pemilu 2024 serta menjaga netralitas ASN di lingkungan Kota Serang selama pemilu.
Lihat juga Video 'Gita Ariadi Resmi Dilantik Mendagri Tito Jadi Pj Gubernur NTB':