Bertemu SBY, Alzier Ultimatum Kasusnya Selesai Minggu Ini

Bertemu SBY, Alzier Ultimatum Kasusnya Selesai Minggu Ini

- detikNews
Senin, 13 Nov 2006 11:40 WIB
Jakarta - Meski Ketua Umum Golkar M Jusuf Kalla telah menyampaikan dukungannya terhadap SBY, sejumlah DPD Golkar masih belum puas. Mereka tetap mengancam akan mencabut dukungan kepada SBY bila kasus Lampung tidak segera diselesaikan.Ancaman ini disampaikan oleh Ketua DPD Lampung Alzier Dianis Thabranie dan Ketua DPD Golkar Yogyakarta Gandung Pardiman."Saya semalam sudah bertemu dengan SBY. Beliau yang meminta langsung bertemu. Saya minta kasus Lampung segera dituntaskan karena sudah inkrah. SBY berjanji akan segera menyelesaikan kasus Lampung secepatnya," kata Ketua DPD Golkar Lampung Alzier Dianis Thabranie saat dihubungi detikcom, Senin (13/11/2006).Dijelaskan Alzier, pertemuan dengan SBY berlangsung di kediaman dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Saya satu meja dengan Jusuf Kalla, Agung Laksono, Ginandjar Kartasasmita dan Muladi. Saat itulah, presiden berjanji akan segera menyelesaikan kasus saya," katanya."Tapi saya tidak langsung percaya. Kami akan tunggu dalam minggu-minggu ini, sejauh mana realisasi janji SBY tersebut. Kalau ucapan semalam hanya lips service hanya janji-janji saja, kami tetap akan mencabut dukungan. Kami sudah bersepakat, sebelum Rapimnas Golkar selesai, kasus Lampung harus sudah dituntaskan," katanya.Alzier berharap SBY tidak terpengaruh dengan omongan para pembisiknya. "Keputusan hukum kasus Gubernur Lampung sudah final. Seharusnya, SBY bisa segera melaksanakan. Jangan mendengarkan pelintiran Yusril," katanya. Yang dimaksudnya adalah Mensesneg Yusril Ihza Mahendra.Hal senada diungkapkan oleh Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman. Menurut Gandung, kasus Lampung menjadi ujian pertama SBY apakah serius menanggapi permintaan Golkar atau hanya janji-janji belaka. "Kalau kasus Lampung tidak segera selesai, DPD Golkar siap cabut dukungan," jelasnya.Kasus Lampung ini mencuat kembali setelah Mahkamah Agung memenangkan gugatan Alzier ke Mendagri terkait dengan statusnya sebagai Gubernur Lampung terpilih periode 2003-2008. (jon/nrl)


Berita Terkait