Rumsfeld Akan Digugat Soal Penyiksaan Tahanan

Rumsfeld Akan Digugat Soal Penyiksaan Tahanan

- detikNews
Senin, 13 Nov 2006 11:26 WIB
Jakarta - Baru saja mundur dari jabatannya, Menteri Pertahanan AS Donald Rumsfeld sudah dihadapkan pada masalah baru. Mantan kepala Pentagon itu kini menghadapi ancaman gugatan hukum atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan tahanan di Guantanamo dan Irak.Gugatan yang diajukan kelompok HAM Amerika, Centre for Constitutional Rights akan dimasukkan ke pengadilan Jerman pekan ini.Kasus ini dibawa ke pengadilan Jerman karena hukum di negeri Eropa itu memungkinkan persidangan kejahatan perang yang dilakukan di mana pun di dunia.Menurut organisasi Centre for Constitutional Rights, mereka akan menggugat Rumsfeld, Jaksa Agung AS Alberto Gonzales, mantan direktur CIA George Tenet dan sejumlah figur senior lainnya dalam pemerintahan Presiden AS George W Bush.Jika Rumsfeld nantinya dipanggil untuk bersaksi namun menolak hadir, maka akan dikeluarkan surat penahanan yang berlaku di tanah air Jerman. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Senin (13/11/2006).Dalam gugatan hukum itu disebutkan, para korban penyiksaan AS tersebut termasuk 11 warga Irak yang ditahan di penjara Abu Gharib di pinggiran Baghdad dan pria kelahiran Arab Saudi, Mohammed al-Qahtani, tersangka perencana serangan teroris 11 September yang diduga telah disiksa di Guantanamo Bay atas perintah Rumsfeld. (ita/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads