Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima audiensi perwakilan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang menggelar demonstrasi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, hari ini. Puan mengatakan pihaknya telah mendengarkan aspirasi dari perwakilan kepala desa (kades) terkait revisi UU Desa.
"Saya dan Pak Dasco menemui perwakilan dari organisasi kepala desa untuk membicarakan dan mendengarkan aspirasi yang mereka harapkan terkait dengan revisi Undang-Undang Desa," kata Puan seusai pertemuan di gedung DPR, Senayan, Selasa (5/12/2023).
Puan mengatakan pertemuan itu menyepakati pembentukan kelompok kerja (pokja). Nantinya, pokja itu diisi oleh perwakilan dari DPR, pemerintah, dan organisasi kades untuk membahas revisi UU Desa.
"Jadi kami sudah menyepakati pada hari ini bahwa akan memulai dilakukan koordinasi dan membentuk kelompok kerja bersama antara DPR dengan perwakilan organisasi kepala desa untuk bisa membahas bersama-sama hal-hal yang diharapkan atau menjadi aspirasi dari para kepala desa terkait dengan revisi RUU Desa," kata Puan.
"Dan insyaallah ini akan kita jalankan bersama sambil mengikuti mekanisme yang ada, tata tertib yang ada di DPR, dan juga koordinasi dengan pemerintah terkait dengan hal-hal yang ingin dibicarakan," katanya.
Puan mengatakan pihaknya belum memutuskan alat kelengkapan Dewan (AKD) yang akan dilibatkan dalam pokja tersebut. Dia mengatakan AKD itu kemungkinan akan melibatkan Komisi II DPR atau Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Sampai saat ini kami belum melakukan akan putuskan di mana saat ini kan masih apakah itu nanti di Komisi II atau di Baleg. Namun yang pasti mulai besok sudah, DPR sudah melakukan masa reses, karena itu pimpinan DPR kemudian akan nantinya berkoordinasi dengan AKD terkait untuk kemudian memulai koordinasi atau membentuk pokja-pokja yang ada. Ini kan harus dibicarakan dulu sesuai dengan mekanismenya," jelas Puan.
"Apakah itu dilakukan saat reses, kami tadi juga sudah menyepakati dalam pertemuan bahwa akan ada pertemuan pertemuan informal untuk kemudian menyamakan persepsi atau pemikiran dan aspirasi dari kedua belah pihak," lanjutnya.
Diketahui, perwakilan massa Apdesi menggelar demonstrasi di gedung DPR hari ini. Mereka menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa segera disahkan.
Simak Video 'Bawaslu Bakal Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Acara Desa Bersatu':
(fca/haf)