Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri di Darmawangsa Digeledah Polisi

Apartemen Diduga Milik Firli Bahuri di Darmawangsa Digeledah Polisi

Fitrya Anugrah - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 13:43 WIB
Jakarta -

Penyidik Polda Metro Jaya dikabarkan menggeledah apartemen milik Firli Bahuri. Penggeledahan dilakukan di sebuah unit apartemen di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di lokasi, Selasa (5/12/2023), terlihat dua unit mobil kepolisian terparkir di area hotel. Satu mobil bertulisan 'Ditreskrimsus Polda Metro Jaya' dan satu lagi berpelat dinas Polri.

Saat wartawan mencoba masuk ke apartemen, sekuriti sempat melarang. Wartawan tidak diperbolehkan untuk meliput.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pintu gerbang apartemen pun dijaga ketat oleh sejumlah sekuriti. Sekuriti memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke area apartemen.

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kasus ini, Firli diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

ADVERTISEMENT

Firli sudah diperiksa sebagai tersangka, namun ia belum ditahan. Penyidik kepolisian juga telah menerbitkan permohonan pencekalan keluar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.

Apartemen diduga milik Firli Bahuri di Darmawangsa, Jakarta Selatan, digeledah polisi, Selasa (5/12/2023) siang.Apartemen diduga milik Firli Bahuri di Darmawangsa, Jakarta Selatan, digeledah polisi, Selasa (5/12/2023) siang. (Dok. Istimewa)

Firli Diperiksa Dewas KPK


Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri telah selesai diperiksa Dewas KPK soal dugaan pelanggaran etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang merupakan pihak terkait perkara di KPK. Firli irit bicara soal pemeriksaannya.

Pantauan detikcom, Selasa (5/12/2023), Firli keluar pukul 11.45 WIB dari gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan. Firli, yang mengenakan kemeja biru muda, tampak tersenyum sambil masuk ke mobil.

"Terima kasih ya," ujarnya.

Ini merupakan pemeriksaan lanjutan Firli. Dia pernah diperiksa oleh Dewas KPK pada Senin (20/11). Saat itu, dia menjalani pemeriksaan selama 3 jam. Sejauh ini, 30 saksi telah diperiksa Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan SYL.

Firli telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK setelah ditetapkan tersangka kasus pemerasan kepada SYL. Surat pemberhentian sementara Firli ditandatangani Jokowi sejak Jumat (24/11).

Redaksi telah menghubungi Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak untuk meminta tanggapan soal penggeledahan ini, namun belum mendapat tanggapan. Pihak pengacara Firli juga sudah dikontak, akan tetapi belum merespons.

Saksikan juga detik Pagi: Dukung Seni Kreatif Anak Muda, Astra Gandeng RAN dan Yessiow

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads