Menko PMK: Secara Formal, Kita Tak Bersedia Menampung Pengungsi Rohingya

Menko PMK: Secara Formal, Kita Tak Bersedia Menampung Pengungsi Rohingya

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 13:21 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy (Tina Susilawati/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan Indonesia merupakan negara yang tidak menampung pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya. Dia mengatakan selama ini Indonesia membiarkan pengungsi berada di Indonesia atas dasar kemanusiaan.

"Kita secara formal kita negara yang tidak bersedia menampung, menerima pengungsi Rohingya ini," kata Muhadjir di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12/2023).

"Apalagi akan bermukim secara permanen, ini kan sebetulnya pertimbangan murni kemanusiaan," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menegaskan pemerintah akan meninjau kelayakan pengungsi Rohingya yang boleh berada di Indonesia. Dia mengatakan orang-orang yang datang itu bisa saja bukan pengungsi.

"Nanti kalau ada tuntutan-tuntutan atau ada pihak dari sana yang sebetulnya niatnya memang ingin tinggal di sini, bukan pengungsi, ya akan kita liat kelayakannya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengaku akan mengecek ada tidaknya orang-orang etnis Rohingya yang sebenarnya bukan pengungsi tapi sengaja datang ke Indonesia. "Saya belum dapat laporan itu. Nanti kita ceklah," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Menko Polhukam Mahfud Md menangani persoalan penolakan terhadap pengungsi Rohingya. Jokowi menyampaikan itu di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Senin (4/12), sebelum bertolak ke Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

"Ya saya telah memerintahkan kepada Menko Polhukam untuk menangani bersama-bersama dengan daerah, bersama-bersama dengan UNHCR," ujar Jokowi.

Diketahui, sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan kapal kayu di Bireuen, Aceh, Kamis (16/11) subuh, ditolak warga. Warga menolak pengungsi Rohingya karena dianggap merepotkan.

Sementara itu, polisi mengungkap masyarakat menolak kedatangan pengungsi Rohingya tersebut lantaran tidak ada tempat penampungan. Selain itu, para pengungsi sebelumnya yang melarikan diri dianggap tidak menjaga kebersihan.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menuturkan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban menampung para pengungsi. Kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi dari luar negeri kerap disalahgunakan.

Pada Selasa (21/11), gelombang pengungsi Rohingya datang lagi. Mereka terdiri atas anak-anak, perempuan, dan laki-laki. Total, sudah ada enam gelombang pengungsi Rohingya yang tiba di Aceh. Dalam 6 gelombang ini, terdapat hampir 1.000 imigran yang tiba di Aceh.

Simak Video '219 Imigran Rohingya yang Tiba di Sabang Dipindahkan ke Lhokseumawe':

[Gambas:Video 20detik]



(bel/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads