Tanggal Cuti Bersama Natal 2023, Cek di Sini Sebelum Berlibur!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 05 Des 2023 10:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri telah menetapkan tanggal merah tahun 2023. Tanggal merah tahun 2023 juga memuat libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Natal 2023.

Lalu, kapan tanggal cuti bersama Natal 2023? Berapa hari libur Natal 2023? Yuk, simak penjelasan di bawah ini.

Kapan Cuti Bersama Natal 2023?

Informasi libur nasional dan cuti bersama Natal 2023 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 624 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023. SKB ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Berdasarkan SKB tersebut, cuti bersama Natal 2023 hanya satu hari yang jatuh pada Selasa, 26 Desember 2023. Adapun libur nasional Natal 2023 adalah Senin, 25 Desember 2023.

Daftar Libur Hari Raya Natal 2023

Mengutip SKB 3 Menteri, libur Natal hanya dua hari, yakni 25 dan 26 Desember 2023. Namun, libur Natal 2023 bisa bertambah menjadi empat hari karena berdekatan dengan akhir pekan atau bisa disebut long weekend. Berikut rinciannya.

  • Sabtu, 23 Desember 2023: Akhir pekan
  • Minggu, 24 Desember 2023: Akhir pekan
  • Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal
  • Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Natal.

Daftar Hari Penting Bulan Desember 2023

Bulan Desember memiliki beberapa tanggal penting untuk peringatan nasional maupun internasional. Dilansir situs Perpustakaan Nasional, berikut daftar tanggal penting bulan Desember 2023.

  • 1 Desember: Hari Artileri, Hari AIDS Sedunia
  • 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan, Hari Konvensi Ikan Paus
  • 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum, Hari Penyandang Cacat Internasional
  • 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
  • 5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
  • 7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
  • 9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
  • 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
  • 11 Desember: Hari Gunung Internasional
  • 12 Desember: Hari Transmigrasi
  • 13 Desember: Hari Nusantara
  • 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
  • 18 Desember: Hari Migran Internasional
  • 19 Desember: Hari Bela Negara, Hari Trikora, Hari Kerjasama Selatan-Selatan
  • 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional, Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
  • 22 Desember: Hari Ibu
  • 25 Desember: Hari Natal.

Demikian informasi terkait cuti bersama Natal 2023. Semoga bermanfaat!

Simak juga 'Menhub Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru 22-23 dan 29-30 Desember 2023':






(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork