Polres Metro Jakarta Selatan memberikan penghargaan kepada pelajar yang menangkap maling motor di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Penghargaan itu diberikan kepada dua pelajar SMA bernama Muhammad Abdul Aziz (16) dan Muhammad Ridwan (19).
Polres Metro Jakarta Selatan menggelar upacara khusus untuk memberikan penghargaan kepada kedua pelajar tersebut di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/12/2023) pagi ini. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menyerahkan secara langsung penghargaan tersebut kepada kedua pelajar.
"Saya sampaikan apresiasi, terima kasih kepada adik-adik yang telah membantu kepolisian sudah menangkap pelaku curanmor," kata Ade Ary dalam sambutannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penghargaan juga diberikan kepada Ketua RW 01 Kuningan Barat Zainus Sakur dan Ketuia RT 01 RW 01 Kuningan Barat Iwan, yang turut mengamankan pelaku dan mencegah amukan massa.
Perbuatan kedua pelajar ini patut diacungi jempol. Pasalnya, mereka juga turut mencegah massa menghakimi pelaku pencurian.
Pencurian itu terjadi di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 18 November 2023 malam. Pelaku bernama Abdul Azis Anzidani alias Zidan (25) nyaris dibakar massa yang emosional.
![]() |
"Karena saat itu massa sudah marah dan mengamankan pelaku curanmor, beliau bertiga ini akhirnya membantu mengamankan. Dan setelah itu mereka menghubungi Polsek Mampang Prapatan," kata Ade Ary.
Lebih lanjut Ade Ary meminta masyarakat menghubungi call center 110 dan ponsel pribadinya apabila masyarakat menemukan hal serupa.
"Hubungi kami apabila menemukan pelaku kejahatan, jangan kemudian main hakim sendiri yang nantinya akan menimbulkan pidana baru," kata Ade Ary.
![]() |
Pada kesempatan yang sama, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero mengatakan kedua pelajar tersebut memberikan contoh positif bagi pelajar lainnya.
"Jadi pelajar itu tidak hanya identik dengan hal yang negatif seperti tawuran, ternyata juga bisa berprestasi dalam hal keamanan, yaitu membantu polisi dalam menangkap pelaku curanmor," kata David.
"Ini adalah contoh yang perlu diteladani oleh warga masyarakat, bahwa ketika mendapatkan pelaku kejahatan tertangkap tangan, maka jangan main hakim sendiri, harus diamankan dan diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses lebih lanjut," tambah David.
(mei/bar)