Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus meninggalnya artis Nanie Darham saat menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik di Cipete Utara, Jakarta Selatan. Polisi juga akan berkoordinasi ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) untuk mendalami kasus ini.
"Kami akan koordinasi dengan MKDKI, Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia sesuai dengan amanah undang-undang terbaru," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
Bintoro mengatakan pihak kepolisian akan meminta saran kepada MKDKI terkait dugaan malpraktik yang dilaporkan buntut kasus yang ada. Pihaknya juga akan mendalami apakah ada prosedur yang dilanggar dokter saat melakukan operasi sedot lemak tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan berusaha untuk meminta saran masukan apakah ini masuk dalam tindak pidana malpraktik atau bagaimana. Karena namanya malpraktik berarti ada prosedur yang dilanggar," ujarnya.
Kondisi Tak Stabil Saat Operasi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (21/10) lalu. Nanie Darham menjalani serangkaian pemeriksaan sebelum tindakan operasi sedot lemak dilakukan.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Nanie Darham memasuki ruang operasi. Namun, saat operasi berlangsung, kondisi Nanie tiba-tiba tidak stabil.
"Dalam proses pelaksanaan operasi yang sedang berjalan ini, kemudian terjadi informasi bahwa kondisi korban dalam kondisi yang tidak stabil," kata Yossi kepada wartawan, Jumat (24/11).
Saat itu pihak klinik menghubungi ambulans dan mengantarkan Nanie ke IGD salah satu rumah sakit. Namun sayang, nyawa Nanie Darham tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Ditangani di IGD di rumah sakit di daerah Barito dan dinyatakan korban meninggal dunia," ujarnya.
Simak Video: Polisi Sudah Periksa 11 Saksi di Kasus Meninggalnya Nanie Darham