Ortu di Tasik 3 Bulan Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus hingga Tewas

Ortu di Tasik 3 Bulan Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus hingga Tewas

Dede Rahadian - detikNews
Senin, 04 Des 2023 17:08 WIB
Pelaku penganiayaan anak berkebutuhan khusus hingga tewas di Tasikmalaya.
Pelaku penganiayaan anak berkebutuhan khusus hingga tewas di Tasikmalaya. (Deden Rahadian/detikJabar)
Jakarta -

Kasus kematian anak berkebutuhan khusus laki-laki berusia 10 tahun di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, makin jelas. Korban tewas dianiaya oleh orang tuanya karena kerap menangis.

Kedua tersangka itu adalah Baihaki (61) dan Sumiati (50). Penganiayaan korban dilakukan para pelaku selama tiga bulan terakhir.

"Jadi tersangka yang sebabkan anak berkebutuhan khusus wafat adalah orang tua kandungnya sendiri. Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan selama tiga bulan terakhir dari tujuh bulan tinggal bersama," kata AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, dilansir detikJabar, Senin (4/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Kedua tersangka melakukan penganiayaan karena kesal. Korban kerap menangis ketika melakukan aktivitas dan membuat para pelaku naik pitam. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki kekurangan karena bagian tubuh sebelah kiri tidak berfungsi. Korban harus gunakan kursi roda dalam kesehariannya

"Tersangka memang tempramental sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital yang bisa menyebabkan kematian," kata Suhardi.

Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa foto korban dalam kondisi sehat sebelum diserahkan orang tua angkat dan foto korban ketika diasuh orang tua kandung, sarung dengan bercak darah, pakaian korban serta alat yang digunakan pelaku menganiaya korban.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads