Kasus kematian anak berkebutuhan khusus laki-laki berusia 10 tahun di Desa Sukaasih, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, makin jelas. Korban tewas dianiaya oleh orang tuanya karena kerap menangis.
Kedua tersangka itu adalah Baihaki (61) dan Sumiati (50). Penganiayaan korban dilakukan para pelaku selama tiga bulan terakhir.
"Jadi tersangka yang sebabkan anak berkebutuhan khusus wafat adalah orang tua kandungnya sendiri. Korban mendapatkan perlakuan penganiayaan selama tiga bulan terakhir dari tujuh bulan tinggal bersama," kata AKBP Suhardi Heri Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, dilansir detikJabar, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua tersangka melakukan penganiayaan karena kesal. Korban kerap menangis ketika melakukan aktivitas dan membuat para pelaku naik pitam. Korban merupakan anak berkebutuhan khusus yang memiliki kekurangan karena bagian tubuh sebelah kiri tidak berfungsi. Korban harus gunakan kursi roda dalam kesehariannya
"Tersangka memang tempramental sering berbuat kasar pada anaknya ini sampai akhirnya anaknya wafat. Kami juga sudah melakukan autopsi terhadap korban. Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka. Salah satunya adalah luka yang sampai ke organ vital yang bisa menyebabkan kematian," kata Suhardi.
Dari tangan pelaku polisi amankan barang bukti berupa foto korban dalam kondisi sehat sebelum diserahkan orang tua angkat dan foto korban ketika diasuh orang tua kandung, sarung dengan bercak darah, pakaian korban serta alat yang digunakan pelaku menganiaya korban.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)