Supri (49) suami yang menganiaya istri sirinya, Nurlaela (34), hingga mengalami buta ditangkap polisi dalam kondisi tewas. Jenazah Supri telah dibawa ke RS Bhayangkara Bangka Belitung.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (4/12/2023), beredar foto di grup WhatsApp menyebutkan bahwa DPO ini berhasil ditangkap dengan kondisi tewas. Tampak jasad seorang pria terbaring di atas kasur.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo membenarkan foto yang beredar itu adalah Supri (DPO) yang kabur usai menghajar istrinya, Nurlaela. Dia ditangkap usai sepekan buron dalam kondisi tewas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya benar (dalam foto itu dipastikan itu DPO Supri). Untuk kronologi (penangkapan) segera diupdate," jelasnya kepada detikSumbagsel, Senin (4/12/2023).
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan lengkap atau memastikan bahwa itu DPO Supri yang selama ini dicari.
"Press release kita satu pintu dari Kabid Humas Polda Babel (Kombes Jojo Sutarjo)" singkat Ade Zamrah.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)