Transaksi 500 Gram Sabu di Depan Masjid di Jakut, Kurir Narkoba Ditangkap

Transaksi 500 Gram Sabu di Depan Masjid di Jakut, Kurir Narkoba Ditangkap

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 04 Des 2023 15:59 WIB
Polisi menangkap kurir narkoba saat bertransaksi di depan masjid di Jakarta Utara
Polisi menangkap kurir narkoba saat bertransaksi di depan masjid di Jakarta Utara. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pria berinisial UAM, kurir narkoba di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di depan sebuah masjid.

"Pengungkapan ini berawal dari adanya informasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba di depan Masjid Al Husna, Tanjung Priok," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Probandono Bobby Danuardi kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut dan berhasil membekuk pelaku. Saat itu didapati sabu seberat 102,35 gram dari kantong celananya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak kepolisian lalu mengembangkan dan menyita barang bukti sabu lainnya, yang masing-masing seberat 198,40 gram, 101,14 gram, 101,16 gram, dan 52,41 gram, di kediaman pelaku.

"Kami temukan barang bukti sabu di kantong celana dan rumah pelaku, jika ditotalkan sabu yang kami sita dari UAM seberat 554,46 gram," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Saat diinterogasi, pelaku mengaku sudah dua kali menjadi kurir narkoba. Barang haram tersebut didapat dari pelaku lain berinisial MI. Pelaku UAM diimingi upah sebesar Rp 5 juta sebagai kurir narkoba.

"UAM telah dua kali mengantar sabu, ia ditawarkan oleh MI untuk pekerjaan ini. Setelah disanggupi kemudian dia ditelepon oleh C (DPO) yang saat ini masih dalam pengejaran kami," imbuhnya.

Saat ini UAM sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, dia dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads