Tampang Suami Sadis yang Tega Bakar Istri di Jaksel karena Cemburu

Tampang Suami Sadis yang Tega Bakar Istri di Jaksel karena Cemburu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 04 Des 2023 12:48 WIB
Jali Kartono ditetapkan sebagai tersangka usai membakar istrinya di Jakarta Selatan
Jali Kartono ditetapkan sebagai tersangka usai membakar istrinya di Jakarta Selatan. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Jali Kartono ditangkap polisi setelah tega membakar istrinya, Anie Melan, hingga kritis karena cemburu. Pelaku sendiri kini sudah ditetapkan jadi tersangka.

Pantauan detikcom, Senin (4/12/2023), Jali dihadirkan saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. Jali terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan terborgol.

Jali hanya tertunduk saat dihadirkan di depan awak media. Kini, dia harus mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta akibat ulahnya membakar istrinya. Jali terancam hukuman 10 tahun penjara di kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini, si pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Atas perbuatannya itu, Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Bakar Istri karena Cemburu

Jali tega membakar istri hidup-hidup karena cemburu korban chat pria idaman lain (PIL). Jali menyiram bensin lalu membakar istrinya setelah melihat chatting-an istri dengan pria lain.

"Laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri, yang mana ada chatting istri dengan pria idaman lain. Karena melihat ada chatting-an antara korban dengan pria idaman lain sehingga terbakar cemburu," kata Bintoro.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/11/2023) pukul 14.50 WIB. Saat itu pelaku cemburu dan langsung mengambil jeriken berisi bensin dan menyiramkannya kepada korban. Diketahui pelaku sendiri merupakan penjual bensin eceran yang juga driver ojek online.

Tanpa basa-basi, pelaku lantas membakar korban hidup-hidup. Beruntung, korban masih selamat usai dibakar suaminya karena dibantu tetangganya. Namun diketahui korban mengalami luka bakar 75 persen dan masih dirawat di RSCM.

"Sehingga merasa cemburu dan langsung mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran. Untuk istri sendiri setelah terbakar ada saksi yang membantu menolong. Dengan menggunakan sarung yang basah dan diselimuti pada si korban ini," jelasnya.

Saat ini pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 44 ayat 1 dan/atau ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Lihat juga Video 'Sederet Fakta Pilu Suami di Blitar Habisi dan Cor Jasad Istrinya':

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan juga SOSOK pilihan minggu ini: Namira Zania: Kisah Down Syndrome, Catwalk, dan Hasrat Menari

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads