Pelarian Terduga Provokator Bentrok di Bitung Berakhir di Kalimantan

Pelarian Terduga Provokator Bentrok di Bitung Berakhir di Kalimantan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 04 Des 2023 06:34 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pria bernama Marco Karundeng (MK), terduga provokator di kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu ormas di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), ditangkap polisi. Marco ditangkap usai melarikan diri ke Kalimantan Timur (Kaltim).

Informasi mengenai penangkapan Marco disampaikan Dirreskrimsus Polda Sulawesi Utara Kombes Stefanus Michael Tamuntuan melalui unggahan akun resmi Humas Polres Bitung seperti dikutip, Sabtu (2/12/2023). Marco langsung diperiksa intensif usai ditangkap polisi di Kalimantan.

"Atas nama MK tersebut sudah diamankan. Sekarang di Polda Kaltim dalam pemeriksaan," kata Stefanus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stefanus menuturkan penangkapan Marco berdasarkan hasil patroli siber dan penelusuran yang dilakukan pihaknya. Dari situ pihaknya langsung berkoordinasi Polda Kalimantan Timur.

"Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian. Dan setelah kita telusuri, akun tersebut kita temukan siapa pemegang akun tersebut, atas nama MK," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian kita deteksi, kita cari, deteksi (MK) ada di wilayah di luar Sulut. (Ada di) Kalimantan Timur," sambungnya.

Stefanus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat postingan atau komentar di media sosial yang bernuansa provokasi. Tujuannya, untuk menghindari hal serupa terjadi kembali.

"Situasi sudah kondusif, diharapkan untuk tidak ada lagi yang posting seruan-seruan atau komentar-komentar yang mengandung ujaran kebencian terkait SARA, supaya masyarakat tidak resah dan masyarakat bisa beraktivitas lagi," imbaunya.

Pelaku Melarikan Diri ke Kaltim

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan Marco diduga sebagai provokator ujaran kebencian berbau SARA. Namun dia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detail provokasi yang dilakukan Marco.

"Betul (ditangkap di Kaltim)," kata Yusuf saat dikonfirmasi pada Minggu (3/12/2023).

Yusuf mengatakan Marco diduga sengaja melarikan diri ke Kalimantan Timur. Sedangkan domisilinya di Sulawasi Utara.

"Melarikan diri," ujarnya.

Simak Video 'Kapolri Imbau Warga Hindari Provokasi Setelah Bentrok di Bitung':

[Gambas:Video 20detik]

Baca berita selengkapnya di halaman berikutnya

Penetapan Tersangka

Sebelum menangkap tersangka Marco, Polda Sulut juga sebelumnya sudah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus bentrok massa bela Palestina dengan salah satu ormas di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut). Ketujuh tersangka yang diduga provokator pun langsung ditahan.

"Dari ketujuh tersangka ini ada satu orang yang merupakan anak di bawah umur," kata Kapolda Sulawesi Utara Irjen Setyo Budiyanto dalam keterangannya, Senin (27/11/2023).

Ketujuhnya ditetapkan tersangka pada Minggu (26/11). Setyo mengatakan ketujuh tersangka masing-masing berinisial RP, HP, FS, GL, BL, AQ, dan LA.

"Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bitung dan umumnya masyarakat Sulawesi Utara serta seluruh masyarakat Indonesia, sampai dengan malam ini situasi dan kondisi di wilayah Kota Bitung aman dan terkendali," sebutnya.

Setyo mengatakan pihaknya akan terus menjaga situasi tetap kondusif. Kodim Bitung akan ikut membantu melakukan pengamanan.

"Anggota dari Polres Bitung yang kemudian di-back up (dukung) dari Kodim Bitung serta melibatkan anggota Polda Sulut sampai dengan malam ini dan hari-hari selanjutnya tentu masih akan melaksanakan kegiatan penugasan pengamanan," kata Irjen Setyo.

"Dan utamanya kegiatan patroli, termasuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya statis di jalan atau di tempat-tempat yang diperlukan pengamanan, ini menjadi prioritas kami semua," jelasnya.

Kapolri Imbau Hindari Provokasi

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah angkat bicara mengenai bentrok antara ormas dan massa pembela Palestina di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Jenderal Sigit mengimbau agar warga menghindari provokasi yang berpotensi memecah belah kerukunan.

"Terkait dengan adanya provokasi-provokasi, kita minta untuk dihindarkan sehingga semangat yang terkait dengan apa yang disampaikan. Jangan membuat kemudian memecah belah kerukunan yang ada," kata Sigit kepada wartawan di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (27/11).

Sigit menuturkan telah memerintahkan jajarannya untuk bersiaga menjaga ketertiban di kawasan itu. Sigit berharap peristiwa serupa tidak terjadi kembali.

"Ya yang jelas, sampai hari ini Pangdam, Kapolda dan seluruh stakeholder bersama-sama bekerja untuk mengimbau agar peristiwa yang terjadi tidak terulang lagi. Jadi menjaga persatuan dan kesatuan," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads