Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Conference of the Parties (COP) merupakan pertemuan para pihak pengambil keputusan tingkat tinggi. Konferensi ini membahas seputar masalah perubahan iklim atau yang terkait.
COP yang merupakan bagian dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/UNFCCC) ini mengadakan pertemuan tahunan. Tahun ini merupakan pertemuan (KTT COP28).
KTT Iklim COP28 digelar di di Dubai Expo pada tanggal 30 November-12 Desember 2023. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta jajarannya turut hadir. Jokowi turut menyampaikan national statement.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang COP beserta tugasnya termasuk tentang KTT Iklim COP yang diselenggarakan setiap tahunnya, simak serba-serbinya berikut ini:
Apa Itu COP?
Dikutip dari laman resminya, Conference of The Parties atau COP adalah pengambil keputusan tertinggi dari PBB tentang Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC). CPO diresmikan dan ditandatangani pada tahun 1992 selama KTT Bumi di Rio de Janeiro, Brazil.
Semua Negara yang menjadi Pihak Konvensi diwakili di COP, di mana mereka meninjau implementasi Konvensi dan instrumen hukum lainnya yang diadopsi COP dan mengambil keputusan yang diperlukan untuk mempromosikan implementasi Konvensi yang efektif, termasuk pengaturan kelembagaan dan administrasi.
Tugas COP
Tugas utama COP adalah untuk meninjau komunikasi nasional dan inventarisasi emisi yang disampaikan oleh Para Pihak. Berdasarkan informasi ini, COP menilai dampak dari langkah-langkah yang diambil oleh Para Pihak dan kemajuan yang dicapai dalam mencapai tujuan akhir Konvensi.
KTT Iklim COP
COP mengadakan pertemuan setiap tahun, kecuali Para Pihak memutuskan sebaliknya. Pertemuan COP pertama diadakan di Berlin, Jerman pada bulan Maret 1995. COP bertemu di Bonn, tempat kedudukan sekretariat, kecuali jika ada Pihak yang menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah.
Sama halnya dengan Presidensi COP yang bergilir di antara lima wilayah PBB yang diakui, yaitu Afrika, Asia, Amerika Latin dan Karibia, Eropa Tengah dan Timur, serta Eropa Barat dan lainnya. Begitu pula dengan tempat penyelenggaraan COP juga bergeser di antara kelompok-kelompok ini.
Pada saat KTT COP, para pemimpin dunia berkumpul untuk bekerja sama mencari solusi untuk mengatasi masalah perubahan iklim. Tercatat hingga saat ini, terdapat 198 Pihak (197 negara ditambah Uni Eropa) dalam Konvensi ini, yang merupakan keanggotaan yang hampir universal.
KTT COP untuk bernegosiasi dan menyepakati tindakan yang harus diambil untuk mengatasi perubahan iklim, membatasi emisi, dan menghentikan pemanasan global. Konferensi Perubahan Iklim PBB adalah badan pengambil keputusan tertinggi di dunia untuk isu-isu iklim dan salah satu pertemuan internasional terbesar di dunia.
(wia/idn)