Polisi Amankan 2 Bom Rakitan dari Rumah M Nuh
Minggu, 12 Nov 2006 11:00 WIB
Jakarta - Penyisiran kediaman pelaku peledakan bom di rumah makan cepat saji A&W Plasa Kramatjati Indah, M Nuh, telah usai. Sejumlah barang pun dibawa sebagai barang bukti, salah satunya bom rakitan.Hal itu disampaikan petugas jaga Detasemen 88 Anti Teror Polda Metro Jaya,AKP Budi Cahyono, di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Minggu (12/11/2006)."Banyak barang yang dijadikan barang bukti, tapi ada kemungkinan bertambah, kerena masih belum lengkap," ujar Budi.Selain 2 bom rakitan, polisi mengamankan rangkaian bahan peledak dan inisiator yang sudah terpasang di dalamnya (siap ledak), jam weker, kotak plastik hijau berisi paku, gotri, dan per, serta peralatan membuat bahan peledak lainnya."Barang bukti masih di Polres Jakarta Timur, tapi nantinya akan dibawa ke Polda Metro," tandas Budi.Kondisi PelakuMenurut keterangan yang diperoleh Budi, M Nuh berada dalam kondisi kritis. Bahkan Nuh juga harus menggunakan pipa oksigen untuk membantu pernafasan.Dokter yang merawat Nuh di IGD RS Polri Sukanto Kramatjati mengatakan, pria 36 tahun itu mengalami perdarahan dalam di otak dan jantung. Tangan dan paha kanannya mengalamai luka gores, bibir atasnya terluka, dan telunjuk tangan kirinya putus."Tersangka kini masih satu orang. Akibat ledakan, selain pelaku terluka, tempat kejadian juga mengalami kaca retak dan 3 lampu gantung pecah," lanjut Budi.Menurut dia, penyidikan terhambat karena polisi belum bisa mendapat ketrangan dari Nuh, pria lajang yang tinggal di Perum Polonia RT 14, RW 06, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.
(nvt/nrl)











































