MAKI Desak Firli Ditahan: Bisa Pengaruhi Saksi dan Rusak Bukti

MAKI Desak Firli Ditahan: Bisa Pengaruhi Saksi dan Rusak Bukti

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Minggu, 03 Des 2023 07:46 WIB
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Adrial/detikcom)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak polisi menahan Firli Bahuri. MAKI menilai selama proses dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) berproses, Firli dinilai tidak kooperatif.

"Saya mendesak dilakukan penahanan karena tidak kooperatif selama ini dipanggil sering mangkir dan ditunda-tunda, itu salah satu alasan subjektif penahanan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Sabtu (2/12/2023).

MAKI khawatir Firli melarikan diri. Dia mengatakan bisa saja Firli kabur ke luar negeri melalui jalur tikus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua, akan melarikan diri. Berpotensi aja melarikan diri meskipun sudah dicekal misalnya lewat jalur tikus dan sebagainya," tuturnya.

Selain itu, menurut Boyamin, Firli bisa saja mempengaruhi para saksi jika masih belum ditahan. Penahanan juga dinilai bisa memperlancar proses hukum yang tengah berjalan.

ADVERTISEMENT

"Ya mempengaruhi saksi atau merusak barang bukti. Kalau di luar itu kan masih memungkinkan mempengaruhi saksi-saksi. Tapi yang utama untuk menjadikan ini lancar karena sebelumnya tidak kooperatif, maka penahanan diperlukan supaya proses berikutnya lancar. Selain itu ancaman hukuman di atas lima tahun," imbuhnya.

Alasan Firli Tak Ditahan

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa menjelaskan alasan penyidik tak menahan Firli.

"Belum diperlukan," kata Arief saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/12/2023).

Namun Arief belum merinci lebih jauh mengenai pertimbangan yang dilakukan pihaknya sehingga dianggap belum perlu menahan Firli.

Simak Video: Bantahan Pihak SYL soal Klaim Dikontak Orang Ngaku Firli Bahuri

[Gambas:Video 20detik]




(dek/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads