4 Hal Diketahui Ayah Pensiunan PNS di Mojokerto Dibunuh Putri Kandung

4 Hal Diketahui Ayah Pensiunan PNS di Mojokerto Dibunuh Putri Kandung

Tim detikJatim - detikNews
Sabtu, 02 Des 2023 20:17 WIB
Rumah dan jenazah pensiunan PNS di Kota Mojokerto yang dibunuh putri kandungnya sendiri.
Rumah anak bunuh ayah pensiunan PNS di Mojokerto (Enggran Eko Budianto/detikJatim)
Jakarta -

Heboh anak kandung bunuh ayah di Mojokerto, Jawa Timur. Korban bernama Sutrisno diketahui merupakan pensiunan PNS yang tinggal di lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Kini, pelaku sudah diperiksa pihak kepolisian. Lalu, apa penyebab dari peristiwa tersebut? Berikut informasi selengkapnya.

1. Awal Mula Anak Bunuh Ayah di Mojokerto

Sutrisno (65), pensiunan PNS di Mojokerto, tewas dianiaya putrinya, SNA (35). Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno menjelaskan awalnya pelaku SNA (35) disuruh ibunya bersih-bersih rumah pada Kamis (30/11/2023) pukul 14.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun pelaku menolak perintah ibunya dengan alasan sedang sakit. SNA pun cekcok dengan ibu kandungnya, Sumarlinah, di rumah mereka, Lingkungan Wates, Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

"Melihat itu, bapaknya (Sutrisno) melerai. Tahu-tahu langsung dipukul dengan kursi plastik biru oleh pelaku. Kemudian korban terjatuh hingga meninggal dunia," jelasnya kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, dilansir detikJatim, Jumat (1/12/2023).

ADVERTISEMENT

Rumah dan jenazah pensiunan PNS di Kota Mojokerto yang dibunuh putri kandungnya sendiri.Rumah dan jenazah pensiunan PNS di Kota Mojokerto yang dibunuh anaknya sendiri. (Enggran Eko Budianto/detikJatim)

2. Pelaku: Janda Anak 2-Pasien RSJ

SNA (35), yang menganiaya ayahnya, Sutrisno (65), di Mojokerto hingga tewas adalah janda anak dua. Pelaku pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang, karena mengalami gangguan jiwa.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan pihaknya telah memeriksa keluarga SNA. Hasilnya, SNA memiliki riwayat gangguan kejiwaan sejak duduk SMP.

"Tapi tidak pernah menjalani pengobatan medis, hanya secara tradisional. Baru tahun kemarin dibawa ke RSJ Lawang. Setelah itu, pelaku tidak mengonsumsi obat rutin," ujarnya kepada wartawan di Polres Mojokerto Kota, Jumat (1/12/2023).

Tisia Andayani, tetangga korban, mengatakan SNA (35) menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa sejak sebelum menikah. Gangguan kejiwaan SNA semakin parah sejak ditinggal suaminya.

"ODGJ parah sejak ditinggal suaminya. Pelaku sering melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Pernah ibunya dibanting. Anaknya yang kecil, perempuan, pernah dikurung di kandang ayam sampai luka-luka," ungkap Tisia.

"Harusnya obat jalan, tapi hanya satu kali kontrol. Alasannya, keluarga tak mampu biayanya. Kontrol pertama iuran warga. Setelah itu tidak pernah kontrol lagi," jelasnya.

Baca di halaman selanjutnya soal anak bunuh ayah di Mojokerto.

3. Status Pidana Pelaku Masih Dipertanyakan

Pensiunan PNS di Kota Mojokerto, Sutrisno (65), tewas di tangan putri kandungnya, SNA (35), yang punya riwayat gangguan jiwa. Saat diperiksa di kantor Satreskrim Polres Mojokerto Kota, SNA belum bisa memberi keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

SNA bahkan tidak menangis selama pemeriksaan tersebut, padahal telah menganiaya ayah kandungnya hingga meninggal. Oleh sebab itu, pihaknya membawa SNA ke RSJ Lawang agar diperiksa kejiwaannya.

"Karena riwayat pengobatannya di RSJ Lawang. (Pemeriksaan kejiwaan) untuk menilai. Karena dia diperiksa belum bisa memberikan jawaban yang bisa kami pertanggungjawabkan," jelas Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno.

Bambang menambahkan, SNA juga belum ditetapkan sebagai tersangka. Selain diduga mengalami gangguan jiwa, pelaku tidak benar-benar berniat membunuh bapak kandungnya. Namun status hukum pelaku akan ditentukan dalam gelar perkara setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"(Status hukum SNA) itu kan nanti kami putuskan dalam gelar perkara. Melihat kejadian ini kan pelaku tidak benar-benar berniat membunuh, misalnya memakai parang, membacok korban, kan tidak. Dia memukul, kebetulan korban juga punya riwayat sakit jantung," tandasnya.

4. Penyebab Sutrisno Tewas

Polisi mengungkap penyebab Sutrisno (65), pensiunan PNS di Mojokerto tewas dianiaya anaknya. Korban diduga mengalami serangan jantung setelah dipukul pelaku menggunakan kursi plastik.

"Keterangan keluarga, korban punya riwayat jantung. Kami lihat karena perbuatannya (pelaku) itu akhirnya korban meninggal dunia," terangnya.

Jenazah Sutrisno juga tidak diautopsi karena perbuatan pidana SNA menganiaya bapak kandungnya sudah jelas. Selain itu, keluarga korban meminta agar pelaku tidak diproses hukum karena mengalami gangguan jiwa.

"Karena perbuatannya sudah ada. Keluarga korban tidak menginginkan, mengingat keluarga kandung sendiri. Bukan kasus pelakunya orang lain," katanya.

Halaman 2 dari 2
(kny/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads