Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung pernyataan sikap Pemerintah Indonesia yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait kejahatan Israel terhadap Palestina. Ia juga meminta agar pemerintah segera berkoordinasi dengan sejumlah negara serta pihak lainnya untuk menyeret pemimpin Israel ke International Criminal Court (ICC) (Mahkamah Pidana Internasional).
Ia menilai menindaklanjuti dengan membawa Israel ke ICC lebih cocok untuk mengadili kejahatan Israel. Pasalnya, ICC memiliki yurisdiksi mengadili kejahatan genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan kejahatan agresi, yang semuanya sangat jelas terlihat dilanggar oleh Israel dalam invasinya ke Gaza, Palestina beberapa pekan terakhir.
"Sikap tersebut perlu diapresiasi dan didukung agar perdata hukum dan tata dunia internasional terselamatkan, kemanusiaan dipentingkan, dan kejahatan Israel tersebut tidak kembali terulang dengan mereka mempertanggungjawabkan kejahatan tersebut di peradilan internasional," ucap HNW sapaan akrab Wakil Ketua MPR itu dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengatakan untuk membawa Israel dan pemimpinnya ke peradilan internasional memang bukanlah pekerjaan yang mudah, tetapi hal itu juga bukan hal yang mustahil untuk dilakukan. Itu karena kini Israel semakin brutal melakukan kejahatan kemanusiaan di Palestina khususnya di Gaza. Salah satu cara untuk menyeret Israel adalah dengan mendukung dan berkoordinasi dengan negara-negara anggota PBB yang telah menyampaikan sikap agar Israel dibawa ke ICC.
Negara-negara yang telah menyampaikan sikap untuk menyeret Israel ke ICC adalah Afrika Selatan, Bangladesh, Bolivia, Komoro dan Djibouti. Kelima negara itu adalah negara anggota ICC yang menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma. Sebelumnya, juga diberitakan, Turki, Kolombia dan Aljazair serta sejumlah pihak yang mewakili korban di Gaza juga mengajukan hal serupa.
Langkah tersebut dinilai HNW sangat penting didukung, apalagi di tengah upaya PBB memperingati hari solidaritas internasional untuk Palestina, dan upaya PBB mencari solusi mengakhiri kejahatan genosida. Militer Israel dinilai semakin membabi buta menyerang Gaza Palestina dari segala penjuru pada Jumat lalu, setelah jeda kemanusiaan. Hal ini tentu hanya dapat dihentikan dengan tekanan dunia internasional dan PBB, serta mengupayakan melibatkan ICC dalam mengadili dan menghukum pemimpin Israel yang terlibat dalam genosida dan kejahatan kemanusiaan lainnya di Gaza, Palestina.
HNW menyebutkan dari pernyataan Menlu di Majelis Umum PBB, Indonesia mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk ke International Court of Justice/ICJ (Mahkamah Internasional). Menurutnya, sikap resmi itu perlu ditindaklanjuti juga dengan langkah yang lebih efektif, yaitu dengan membawa Israel ke ICC, dengan meminta jaksa ICC untuk melakukan penyelidikan dan menyidangkan kejahatan-kejahatan Israel, sebagaimana yang diminta oleh negara-negara lain.
HNW memahami bahwa Indonesia (sebagaimana juga Israel) bukan negara anggota ICC yang telah menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma. Namun, Indonesia seharusnya dapat memberikan dukungan terhadap negara-negara anggota ICC yang telah meminta agar penyelidikan terhadap kejahatan Israel telah dilakukan. Sebagai negara yang masih menimbang untuk menandatangani Statuta Roma, Indonesia perlu menegaskan bahwa efektivitas ICC diuji dengan kasus Israel ini.
"Apakah mahkamah tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk memberikan keadilan kepada korban kejahatan genosida seperti di Gaza, Palestina? Ini yang ingin dilihat oleh Indonesia dan masyarakat dunia," lanjut HNW.
Lalu, HNW juga menambahkan bila memang ICC bisa diandalkan untuk mengadili Israel, maka Indonesia perlu mempertingmbangkan untuk segera menandatangani dan meratifikasi Statuta Roma dan menjadi negara anggota ICC.
"Jadi sebagai negara non anggota ICC, pernyataan-pernyataan tersebut dan komitmen untuk menandatangani Statuta Roma, apabila ICC bisa benar-benar menghukum Israel yang perlu disampaikan ke masyarakat dunia. Itu semua demi terselamatkannya peradaban dunia, tegaknya hukum berkeadilan, perdamaian, dan kemanusiaan," tutup HNW.
Simak Video 'Cerita Warga Palestina Diperlakukan Buruk saat Ditahan di Penjara Israel':