Pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) terjadi di Bantarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku sempat melawan polisi ketika hendak ditangkap.
Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim menyebut peristiwa itu berawal pada Rabu (29/11) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban menaruh kendaraannya di depan rumah.
"Korban memarkirkan kendaraan sepeda motor roda duanya depan rumah dalam keadaan terkunci dan masuk ke dalam rumahnya," kata Hartanto, dalam keterangannya, Sabtu (2/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pada Kamis (30/11) sekitar pukul 05.30 WIB, korban terbangun. Saat mengecek motornya di luar, kendaraan miliknya telah hilang.
"Akhirnya korban melaporkan ke pihak kepolisian pada Jumat, 1 Desember 2023," tuturnya.
Hartanto mengatakan pihaknya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi memeriksa CCTV, dan wajah pelaku terlihat.
"Kemudian anggota segera mendatangi rumah pelaku dan mendapatkan barang bukti kendaraan sepeda motor Honda Beat nopol D-4679-MR warna hitam," jelasnya.
Pelaku yang bernama Okem (30) ditangkap di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor. Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melawan polisi.
"Pelaku sempat melakukan perlawanan dengan tangan kosong terhadap petugas. Namun pada akhirnya dapat dilumpuhkan oleh petugas kepolisian," bebernya.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Mako Polsek Rancabungur.
Simak juga 'Saat CCTV Aksi Pasutri di Jaktim Gagal Curi Motor Gegara Kunci T Patah':