Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri baru selesai diperiksa terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Setelah diperiksa, Firli langsung muncul di hadapan awak media untuk memberikan keterangan pers.
"Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya," ujar Firli mengawali pernyataannya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).
Firli mengaku akan mentaati hukum yang berlaku. Ia berjanji akan menjunjung tinggi supremasi hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.
Firli juga meminta media tidak menyusun narasi yang menyesatkan. Ia meminta tak dihakimi.
"Sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya.
Kini Firli tak lagi sembunyi-sembunyi dan menghindari awak media. Pasalnya, terakhir kali diperiksa pada Kamis (16/11/2023), Firli menghiraukan awak media yang terus memanggil dan mengejarnya.
Firli langsung masuk ke mobil Hyundai hitam. Tak sedikit pun kaca mobil dibuka. Namun, dapat dilihat dari kaca, Firli bersama ajudannya duduk di kursi bagian tengah mobil itu.
Firli terlihat duduk menyender. Seolah-olah menghindari sorotan awak media, dia menutupi wajahnya dengan tas berwarna hitam.
Berikut ini pernyataan Firli setelah diperiksa Bareskrim:
Selamat malam, saya paham rekan-rekan pasti sudah menunggu kehadiran saya.
Pertama saya ingin menyampaikan beberapa hal. Yang pertama saya hadir di Mabes Polri, lembaga yang kita banggakan lembaga yang sudah membesarkan saya.
Sejak saya tahun 1983 berpangkat sersan dua sampai dengan Jenderal Polisi bintang 3. Tentu pengabdian saya adalah pengabdian pada bangsa dan negara. Dan sampai hari ini saya tetap bangga pada kepolisian RI.
Kedua saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya taat hukum, menjunjung tinggi supremasi hukum. Tentulah kita sadar negara kita taat hukum (rechstaat) dan bukan Negara yang berdasarkan kekuasaan (machstaat) dan oleh karena itu saya sungguh berharap mari kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan dan tentu saya juga meminta kepada rekan-rekan semua dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua bahkan cenderung menghakimi kita semua
Ketiga, saya juga ingin menyampaikan kepada rekan-rekan semua saya sangat mengapresiasi atas kehadiran serta perhatian seluruh rakyat, rekan media yang memberikan perhatian kepada kami. Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan.
Tunjukkan keadilan dan juga kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan sebagaimana rekan-rekan saksikan.
Yang Keempat, sebagai anak manusia, anak bangsa tentu kita berharap bahwa hukum tertinggi adalah hak asasi manusia, karena itu saya berharap kepada rekan-rekan semua, mari kita junjung tinggi hak asasi manusia, dan tentu juga kita harapkan bahwa kelak proses ini akan selesai dengan memberikan keadilan yang sesungguhnya.
Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan.
Bukan hanya intervensi, bukan hanya tekanan, tetapi kita sadar bahwa musuh bersama kita adalah para koruptor dan juga serangan balik dari para koruptor itu sendiri.
Yang terakhir saya ingin sampaikan pada rekan-rekan semua, mari kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan, dan tentulah kita berharap, kita percaya sepenuhnya bahwa hakim akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, karena kita paham bahwa doktrin hukum kita adalah hakim adalah orang yang paling menguasai masalah dan perkara yang ditanganinya.
Karena itu, tentulah azas ius curia novit tentu kita harapkan dan menimbulkan keadilan bagi kita semua. Saya kira itu, tadi saya hadir mohon maaf kepada rekan-rekan semua pagi-pagi datang ke sini lebih awal, karena saya ingin menyiapkan apa harus saya berikan kepada penyidik dalam rangka memberikan keterangan saya di hari ini, saya dimintai keterangan sampai malam hari ini.
Saya juga terima kasih dan mohon maaf kepada rekan-rekan yang sudah jeri payah menunggu saya. Saya tahu rekan-rekan pasti mengharapkan kehadiran saya karena itu pada malam hari ini saya hadir di depan rekan-rekan semua terima kasih.
(isa/dnu)