Kepala BP2MI: Ada 102 Kontainer Barang Milik TKI Ditahan Bea Cukai

Kepala BP2MI: Ada 102 Kontainer Barang Milik TKI Ditahan Bea Cukai

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 01 Des 2023 14:13 WIB
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (dok. Istimewa)
Foto: Kepala BP2MI Benny Rhamdani (dok. Istimewa)
Jakarta -

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan ada 102 kontainer berisi barang milik pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ditahan Bea Cukai. Dia berharap barang-barang itu bisa dilepas.

"Total ada 102 kontainer yang berisi barang-barang milik PMI yang ditahan pihak bea cukai. Sebanyak 67 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, dan 35 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Jumat (1/12/2023).

Dia menjamin 102 kontainer berisi barang milik TKI itu bukan untuk diperjualbelikan lagi di dalam negeri. Dia mengatakan barang-barang itu dibawa para TKI sebagai hadiah untuk keluarga di kampung halaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mari bangun 'mindset' baru, jangan pernah curigai PMI seolah-olah jika barang yang dikirim PMI, mungkin dicurigai untuk bisnis. Mereka ngirim barang untuk diperjualbelikan," kata Benny.

"Saya Benny Rhamdani, Kepala BP2MI bisa mempertanggungjawabkan mereka tidak untuk berbisnis. Mereka mengirim barang apakah bekas atau baru, hanya untuk bagaimana mereka memberikan sesuatu apakah hadiah atau kado untuk keluarganya tercinta di kampung halamannya, ibu-bapaknya, adik-kakaknya. Bahkan anak-anaknya, suami atau istrinya, sekadar untuk itu," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan para TKI juga meluapkan emosi lewat media sosial gara-gara barang-barang mereka ditahan. Menurutnya, emosi itu wajar.

"Wajar kalau PMI jengkel, wajar kalau PMI akhirnya mencaci maki pemerintahnya sendiri. Walaupun tadi ada yang keliru, caci-maki kemarahannya ke BP2MI, nah itu salah. Padahal BP2MI pihak yang memperjuangkan apa yang disuarakan para pekerja migran Indonesia," ujarnya.

Benny berharap pihak Bea Cukai mempercepat proses pengeluaran barang milik TKI. Dia mengatakan barang-barang tersebut kemungkinan dikirim untuk kado Natal ataupun Tahun Baru oleh TKI dari negara tempatnya bekerja.

"Bisa jadi kalau peraturannya lama dikeluarkan ini menghadapi Desember, barang-barang kiriman untuk digunakan tahun baru keluarganya, anaknya, suaminya, istrinya, ibu-bapaknya. Atau hadiah Natal untuk teman-teman yang Nasrani dikirim dari negara-negara penempatan yang saya sebutkan tadi, ini tidak akan sampai," ujarnya.

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads