Polri: Ustad Adnan Menghasut dan Lindungi Buron Poso
Jumat, 10 Nov 2006 15:43 WIB
Jakarta - Posisi Ustad Adnan Arsal semakin dekat sebagai tersangka kasus kerusuhan Poso. Adnan bisa dikategorikan melakukan penghasutan dan melindungi 29 buronan kasus rusuh Poso.Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sisno Adiwinoto saat dihubungi detikcom, Jumat (10/11/2006)."Mengarah pada bukti statemennya, dia sudah menghasut. Bisa saja dia melindungi atau mungkin telah bekerja sama dengan penjahat yang dicari," kata Sisno.Dia menambahkan, semua bukti ini masih terus didalami Polri. Bila bukti yang ada sudah cukup kuat, Polri tidak akan ragu-ragu menangkap mertua Hasanudin, terdakwa pemenggalan 4 siswa SMK Poso ini."Berapa lama waktu yang dibutuhkan tidak bisa menjadi ukuran. Kita perlu menguji dan mempertanyakan bukti ini kepada penyidik," kata Sisno.
(djo/sss)











































