Jakarta - Pengacara Tommy Soeharto, Elza Syarief, heran dengan keputusan Kejaksaan Agung mencekal kliennya. Padahal Tommy tidak memiliki kasus baru yang membuatnya harus diperiksa. Elza curiga keputusan cekal sarat nuansa politik."Seharusnya ada kasus baru lagi, tapi kenyataannya (tetap dicekal--red). Namanya juga kekuasaan," ujar Elza saat dihubungi via telepon oleh wartawan seusai Jamintel Kejagung Muchtar Arifin mengeluarkan putusan cekal, Jumat (10/11/2006).Elza mengaku belum menerima pemberitahuan cekal atas diri kliennya tersebut. Keputusan cekal terhadap Tommy resmi dinyatakan Kejagung mulai hari ini, 10 November 2006, untuk masa setahun. "Saya belum menerima pemberitahuan pencekalan," ujar Elza.Sebelumnya diberitakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menegaskan pencekalan Tommy tidak berkaitan dengan kondite buruk atau tersangkut kasus lain. Pencekalan semata-mata untuk efektivitas proses pelepasan bersyarat Tommy"Ini bukan soal kondite buruk. Ia harus lapor sebulan sekali. Kalau ia pergi, bagaimana lapornya," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.
(aba/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini