Pria Diduga Hendak Onani dalam Bus Tak Diperbolehkan Naik TransJ Lagi

Pria Diduga Hendak Onani dalam Bus Tak Diperbolehkan Naik TransJ Lagi

Mei Amelia Rahmat - detikNews
Kamis, 30 Nov 2023 20:56 WIB
PT TransJakarta menargetkan waktu tempuh sejumlah rute paling lama 35 menit. TransJ mengatakan salah satu caranya adalah menjamin jalur khusus yang benar-benar steril.
Ilustrasi bus TransJakarta (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Seorang pria diamankan petugas TransJakarta karena diduga hendak melakukan onani di dalam bus. Pria tersebut sempat diamankan di Halte TransJ Tendean, tapi kemudian dipulangkan dan dilarang naik bus TransJ lagi.

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero menjelaskan pihaknya telah mengecek ke Halte Tendean setelah mendapatkan informasi dari media sosial. Akan tetapi, polisi tak sempat memintai keterangan pelaku lantaran pelaku saat itu dipulangkan oleh petugas TransJ.

"Dari penjelasan petugas TransJ bahwa pelaku yang diamankan sudah dipulangkan oleh pihak keamanan TransJakarta dan diberi peringatan untuk tidak naik lagi TransJakarta," kata David kepada detikcom, Kamis (30/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penjelasan petugas TransJakarta, diketahui pria itu berinisial KBS (23). Pria tersebut diamankan setelah diduga hendak melakukan onani di dalam bus TransJakarta rute Puri Beta-Latuharhari.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 12.47 WIB. Pria itu disebut hendak onani oleh saksi penumpang yang memergokinya.

ADVERTISEMENT

"Orang yang melihat pelaku onani melaporkan kepada petugas pramudi di halte TransJakarta CSW dan selanjutnya oleh petugas keamanan TransJakarta DKO mencari pelaku yang melakukan onani di dalam bus TransJakarta tersebut," katanya.

Pelaku yang saat itu memakai kaus berwarna oranye tersebut kemudian dilaporkan berada di Halte TransJ Tendean. Petugas keamanan halte bernama Tajudin kemudian mengamankan pelaku.

"Petugas keamanan TransJ bernama Tajudin tersebut menanyakan identitas dan tujuan mau ke mana pelaku, ternyata susah diajak komunikasi," katanya.

Masih berdasarkan keterangan petugas TransJ, pelaku juga tidak bisa menjelaskan apa yang dia lakukan di dalam bus.

"Selanjutnya oleh petugas keamanan pelaku dikeluarkan dari Halte Tendean dan selanjutnya diberi peringatan tidak boleh menaiki TransJakarta kembali," pungkasnya.

(mea/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads