Apakah Hari Ibu 22 Desember Tanggal Merah? Cek Informasinya

Apakah Hari Ibu 22 Desember Tanggal Merah? Cek Informasinya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Kamis, 30 Nov 2023 18:55 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender (Foto: detikcom/Dikhy Sasra)
Jakarta -

Apakah Hari Ibu tanggal merah? Hari Ibu Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 22 Desember. Peringatan Hari Ibu (PHI) diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Lalu, apakah 22 Desember termasuk tanggal merah? Apa tujuan peringatan Hari Ibu Nasional di Indonesia? Berikut penjelasannya.

Apakah Hari Ibu Tanggal Merah?

Dilansir situs resmi Perpusnas, Hari Ibu Nasional jatuh pada 22 Desember. Tahun ini adalah peringatan ke-95 tahun Hari Ibu Nasional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan SKB 3 Menteri, tanggal 22 Desember tidak termasuk tanggal merah. Dengan demikian, Hari Ibu bukan termasuk tanggal merah di bulan Desember 2023.

Makna dan Tujuan Hari Ibu 22 Desember

Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember untuk menghargai peran dan jasa perempuan sebagai seorang ibu, istri, maupun warga negara. Tujuan Hari Ibu adalah untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam merebut dan mengisi kemerdekaan.

ADVERTISEMENT

Asal-usul Hari Ibu 22 Desember

Mengutip situs resmi KemenPPPA, Hari Ibu berawal pada tahun 1908 di mana banyak lahir perkumpulan perempuan di berbagai daerah, seperti Aisiyah, Wanita Katolik, Putri Merdeka, dan lain-lain. Kemudian, Kongres Pemuda Indonesia I pada 30 April-2 Mei 1928 menempatkan perempuan sebagai satu titik sentral pembahasan mengenai kedudukannya dalam masyarakat Indonesia.

Pada 22-25 Desember 1928, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali di Yogyakarta. Kongres Perempuan I ini menghasilkan beebrapa keputusan penting bagi kehidupan perempuan Indonesia, seperti:

  • Tercapainya pembentukan sebuah organisasi perempuan solid, yang ditandai dengan kelahiran sebuah organisasi perempuan yang dinamakan "Perikatan Perempuan Indonesia".
  • Melahirkan tiga mosi yang keseluruhannya berorientasi pada kemajuan perempuan, yaitu:
    - Tuntutan penambahan sekolah rendah untuk anak perempuan Indonesia
    - Perbaikan aturan dalam hal taklik nikah
    - Perbaikan aturan tentang sokongan untuk janda dan anak yatim pegawai negeri.

Lalu, Kongres Perempuan III dilaksanakan pada tahun 1938 di Bandung. Hasil dari Kongres III ini menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Mengapa Hari Ibu Diperingati Tanggal 22 Desember?

Berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional. Hal ini dianggap merupakan tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia.

Peringatan Hari Ibu Nasional 22 Desember pun dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari libur.

(kny/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads