Polresta Yogyakarta menangkap wanita berinisial RE alias VE (40), yang melakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta. Kasus ini diungkap setelah tiga korban penipuan VE melapor ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Yogya AKP Probo Satrio menjelaskan modus pelaku dalam melakukan penipuan. Pelaku, menurut Probo, mengaku mempunyai kenalan atau teman sebagai event organizer yang mempunyai jatah tiket konser Coldplay.
"Pada hari Kamis, tanggal 18 Mei 2023, sekira jam 11.00 WIB, korban dihubungi oleh pelaku ditawari tiket konser Coldplay yang digelar pada hari Rabu, tanggal 15 November 2023, di Jakarta," kata Probo dalam jumpa pers di Mapolresta Yogya, seperti dilansir detikJogja, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Probo menyebutkan VE menawarkan tiket konser Coldplay dengan harga bervariasi sesuai dengan tempat duduknya, mulai harga Rp 2,1 juta, Rp 3,9 juta, hingga Rp 5,9 juta. Setelah korban memesan, pelaku langsung meminta pembayaran ke rekening pribadinya.
Kemudian pada Juni 2023, pelaku menyampaikan kepada para korban bahwa kursi untuk menonton konser tidak bisa bersebelahan dan untuk jumlah penonton dikurangi oleh pihak keamanan.
"Selanjutnya, para korban berubah pikiran dan ingin membatalkan pemesanan tiket tersebut, lalu antara korban dan pelaku menyepakati untuk pengembalian atau refund uang pembayaran tiket tersebut," ucap Probo.
Simak selengkapnya di sini.