Kantor Satpol PP di Denpasar Diserang: Kronologi hingga Peran Pelaku

Kantor Satpol PP di Denpasar Diserang: Kronologi hingga Peran Pelaku

Tim detikBali - detikNews
Kamis, 30 Nov 2023 13:01 WIB
Penangkapan para tersangka penyerangan kantor Satpol PP Denpasar di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar,Β Minggu (26/11/2023). (Tangkapan layar)
Penangkapan tersangka penyerangan kantor Satpol PP Denpasar (Foto: Tangkapan layar)
Jakarta -

Puluhan orang melakukan penyerangan kantor Satpol PP di Denpasar, Bali. Sebanyak enam anggota Satpol PP Kota Denpasar menjadi korban penyerangan tersebut.

Polisi berhasil menangkap enam pelaku penyerangan dengan dua di antaranya adalah onkum anggota TNI Kodam IX/Udayana. Selain itu, empat pelaku yang berhasil ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Simak informasi di bawah ini.

1. Awal Mula Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Puluhan orang tak dikenal (OTK) menyerang kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar di Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur, Denpasar, Bali pada Minggu (26/11/2023) pukul 04.30 Wita. Penyerangan tersebut terjadi usai penertiban pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi di Jalan Danau Tempe Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar Nyoman Sudarsana mengatakan Satpol PP melakukan penertiban PSK sekitar pukul 00.00 Wita, Minggu (26/11/2023). Petugas melakukan penertiban karena mendapat laporan dari masyarakat tentang lokasi tersebut.

"Kemudian dilakukan pendalaman oleh intel, ternyata memang meresahkan di sana. Sehingga ditugaskan oleh Pak Kasat (Satpol PP) untuk turun melakukan penertiban," ungkap Sudarsana, seperti dilansir detikBali, Senin (27/11/2023).

ADVERTISEMENT

"Setelah di kantor Satpol PP, tiba-tiba pukul 04.30 Wita datang sekumpulan preman kurang lebih berjumlah 25 OTK," kata Sudarsana.

Puluhan OTK itu juga menyerang petugas Satpol PP dengan menggunakan balok kayu dan tangan kosong. Mereka merusak mobil dan sepeda motor dinas Satpol PP.

"Mereka teriak-teriak, bilang "buka-buka kalau tidak akan kubunuh kau" sambil menggoyang, menggedor pintu. Akhirnya gagang gembok sampai terlepas dan mereka masuk dan melakukan penyerangan terhadap anggota," terang Sudarsana.

Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar Praka JG (kaus kuning dua dari kanan) dan Pratu VS (kaus kuning dua dari kiri), Senin malam (27/11/2023).Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar Praka JG (kaus kuning dua dari kanan) dan Pratu VS (kaus kuning dua dari kiri) (Foto: dok. Kodam Udayana)

2. Dua Oknum Anggota TNI Ditangkap

Dua oknum anggota TNI ditangkap oleh Kodam Udayana pada Senin (27/22/2023) karena terlibat dalam penyerangan kantor Satpol PP di Denpasar, Bali. Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto juga mengatakan jika dua anggota TNI tersebut, Praka JG dan Pratu VS, mengacungkan airsoft gun saat aksi penyerangan.

"Kalau yang menodong pistol itu informasinya airsoft gun," kata Fadjar, Selasa (28/11/2023).

Pomdam Udayana masih menyelidiki apakah Praka JG dan Pratu VS berkelahi dengan anggota Satpol PP Denpasar saat menyerang kantor mereka.

"Masih diperiksa di Pomdam, apakah terjadi kontak fisik, kami belum sampai ke situ," paparnya.

Selain itu, Fadjar mengatakan jika JG dan VS terlibat dalam penyerangan di kantor Satpol PP Denpasar karena kenal dengan pelaku lain yang diduga anggota ormas.

"Dua anggota ini (JG dan VS) ada yang mengenal salah satu anggota ormas. Kalau informasi awal memang pecalang. Tapi, dari Polri yang paham ya. Karena masyarakat (sipil)," jelasnya.

3. Kodam Udayana Minta Maaf-Bantah TNI Bekingi Prostitusi

Kodam IX/Udayana membantah dua oknum tentara membekingi praktik prostitusi di Jalan Danau Tempe, Denpasar.

"Kalau membekingi, tidak. Mereka tidak membekingi," kata Kapendam Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Selasa (28/11/2023).

Selain itu, Kodam IX/Udayana juga meminta maaf atas penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar yang melibatkan dua oknum anggota TNI. Permintaan maaf disampaikan saat jajaran Kodam IX/Udayana berkunjung ke kantor Satpol PP Denpasar Selasa (28/11/2023).

"Terkait kejadian penyerangan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Waasintel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

Ardika mengatakan Praka JG dan Pratu VS telah diamankan oleh Kodam untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Ardika.

4. Empat Pelaku Lain Ditangkap, Jadi Tersangka

Polresta Denpasar menangkap empat terduga pelaku penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Minggu (26/11/2023). Mereka adalah Udi Imam Tutoko alias Uut (48), Nanang Kosim (31), I Nyoman Sukerta (44) dan Herri alias Togog (39).

"Empat orang terduga pelaku sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan kepada detikBali, Senin (27/11/2023).

Kini, empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan kantor Satpol PP Denpasar.

"Mereka disangkakan Pasal 214 ayat 2 huruf 1e KUHP. Yakni, tindak Pidana bersama sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).

5. Peran 4 Tersangka Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar

Polisi mengungkap peran empat tersangka dalam aksi penyerangan kantor Satpol PP di Denpasar, Bali di Jalan Kecubung I Nomor 4, Denpasar Timur, Denpasar, Bali. Pertama adalah Uut yang masuk ke halaman kantor Satpol PP Denpasar dan langsung menganiaya seorang petugas menggunakan batu.

"Uut ini seorang sekuriti di Seminyak. Dia masuk ke kantor dan memukul korban dengan menggunakan batu mengenai pipi serta dahi kanan korban," kata Bambang, Rabu (29/11/2023).

Kedua adalah Nanang yang juga masuk ke halaman kantor Satpol PP Denpasar saat penyerangan. Nanang memukul dua anggota Satpol PP Denpasar dan melemparkan batu ke arah dua petugas hingga mengenai perut dan pipi.

Ketiga, Sukerta dan seorang lagi berinisial F yang merusak dan menganiaya petugas Satpol PP. Keempat adalah Togog yang menyuruh 33 pekerja seks komersial (PSK) untuk melarikan diri dari kantor Satpol PP Denpasar. Puluhan PSK itu sebelumnya diamankan petugas saat penertiban di lokalisasi Jalan Danau Tempe.

"Nanang dan Togog ini tukang parkir di lokalisasi itu. Sedangkan Uut, ngakunya jadi sekuriti di Seminyak. Dia ke sana untuk main saja. Lalu, si Sukerta ini pekerjaan swasta, tapi tidak kerja di lokalisasi. Dia ke sana hanya minum dan kenal mereka semua," ungkap Bambang.

Penangkapan tersangka penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar.Penangkapan tersangka penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. (Foto: Istimewa)

6. Kondisi Terakhir Korban Penyerangan

Enam anggota Satpol PP Kota Denpasar menjadi korban penyerangan. Lima di antaranya mengalami luka ringan dan satu orang lainnya mendapatkan perawatan di RSUD Wangaya Denpasar.

Kini, lima korban sudah pulang dan bekerja normal. Sementara itu, satu korban bernama Giri Astra juga sudah keluar dari RSUD Wangaya setelah dirawat akibat luka serius.

"Kondisinya sudah membaik makanya diizinkan pulang untuk rawat jalan. Tiga hari setelah ini lagi check up berkaitan dengan perawatan luka," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar Nyoman Sudarsana saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

Sudarsana menjelaskan Giri Astra mengalami luka pada pipi kanan, lebam pada mata kiri, dan bagian kepala belakang bocor akibat terkena gagang pistol salah satu pelaku.

"Kami melihat kondisi yang bersangkutan. Kalau sudah pulih, layak dan sehat untuk bekerja kembali, pada saat itulah dia akan bekerja kembali," jelas Sudarsana.

(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads