Aksi buruh mogok nasional di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, berimbas pada kondisi lalu lintas. Guna menghindari kemacetan di ruas Tol Jakarta-Cikampek, polisi memberlakukan buka-tutup di exit Tol Cibitung.
Hal tersebut disampaikan Jasa Marga melalui akun X seperti dilihat detikcom, Kamis (30/11/2023). Masyarakat diminta mencari alternatif jalan lain akibat buka tutup yang diberlakukan.
"#Tol_Japek Keluar Cibitung arah Kawasan MM2100 DIBERLAKUKAN BUKA/TUTUP SITUASIONAL, ada Kegiatan Penyampaian pendapat di jalan arteri. Gunakan jalur alternatif," tulis Jasa Marga melalui akun X, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disarankan Lewat MBZ
Sementara itu, Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya mengimbau pengguna jalan yang hendak ke arah Cikampek agar menggunakan Tol Layang Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) untuk menghindari kemacetan.
"Disampaikan kepada masyarakat pengguna kendaraan pribadi (kendaraan kecil) menuju Cikampek, Bandung, Jawa Tengah, dan Jawa Timur agar menggunakan Tol layang MBZ untuk kelancaran. Mengingat tol bawah terjadi perlambatan atau kepadatan dikarenakan sekitaran Cibitung ada giat masyarakat," tulis TMC Polda Metro.
Diketahui, saat ini massa buruh terkonsentrasi di dua titik, yakni di MM2100 dan Gobel. Sejumlah ruas jalan ditutup imbas demo massa tersebut.
Personel kepolisian saat ini melakukan pengamanan dan penjagaan di titik demo. Polisi mengimbau massa demo tertib dan tidak melakukan tindakan anarkistis.
Demo Buruh Serentak
Dihubungi terpisah, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan unjuk rasa dilakukan serentak di seluruh kawasan industri di Indonesia.
"Mogok akan dijalankan pada pukul 09.00 WIB sampai selesai. Selesai di sini artinya sampai para gubernur memastikan kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tidak diubah dari rekomendasi nilai yang diajukan oleh bupati dan wali kota di masing-masing daerah," kata Said Iqbal.
Said Iqbal mengatakan hari ini nilai UMK akan diputuskan oleh gubernur berdasarkan rekomendasi dari bupati dan wali kota. Khusus Jakarta, dia juga meminta Gubernur DKI melakukan revisi kenaikan nilai UMP dari 3,6 persen mendekati 15 persen.
"Besok hari terakhir Gubernur untuk memutuskan nilai kenaikan UMK. Dan Gubernur tidak boleh mengubah nilai UMK yang sudah direkomendasikan oleh bupati dan wali kota," kata dia.
"Tidak masuk akal DKI naik upah sebesar 3,6 persen, sementara di daerah sekitarnya jauh melebihi dari 3,6 persen. Seperti di Kota Bekasi 14,02 persen, Kabupaten Bekasi 13,99 persen, Kota Depok 12,99 persen, dan lainnya, sehingga UMP DKI tidak boleh lebih rendah dari Jabodetabek," imbuhnya.
Simak Video: Demo Buruh di Cikarang Memanas, Massa Saling Dorong dengan Aparat