Aparatur sipil negara atau ASN DKI Jakarta berpeluang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Terkait peluang tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkelakar mutasi ini berlaku bagi ASN DKI yang berkinerja buruk di Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI.
"Jadi, Bapak kalau enggak bekerja dengan baik, sesuai dengan Undang-Undang (UU) ASN yang terbaru, Bapak saya pekerjakan ke IKN," kata Heru saat memberikan arahan pada Seminar 'Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global', dikutip Rabu (29/11/2023).
Heru turut mengungkapkan keuntungan yang diperoleh para ASN DKI apabila mau bertugas di IKN. Hal ini disampaikan dia di hadapan 750 ASN DKI Eselon III.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua tahun Bapak balik bisa diberikan (kenaikan) pangkat. Tapi bapak pindahnya jangan ke kota besar, tadi saya kasih contoh ke IKN," ujarnya.
Pernyataan ini sontak mengundang gelak tawa para peserta seminar. Heru pun tak segan menyatakan berminat pindah tugas ke IKN.
"Kalau saya masih muda, saya angkat tangan loh, kenapa? Pertama, tambah pengalaman, terus pulang ke Jakarta naik pangkat," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Heru juga menyampaikan perihal Undang-Undang ASN yang terbaru. Menurutnya, IKN membuka peluang untuk menerima para ASN pindahan dari pemerintah daerah lain.
Heru pun berseloroh lagi jika ASN DKI ingin segera naik pangkat, maka harus mau pindah ke IKN.
"Boleh, kalau Bapak mau mempercepat pangkat, di UU ASN bisa diperbantukan ke daerah terpencil atau daerah tertentu yang memang ASN-nya kurang," imbuhnya.
Lihat juga Video: Anies Sebut IKN Bikin Ketimpangan Baru, Ini Jawaban Jokowi