Jokowi Bilang IKN Sudah Ada Undang-Undangnya, PKS: Kan Bisa Diubah

Jokowi Bilang IKN Sudah Ada Undang-Undangnya, PKS: Kan Bisa Diubah

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 15:57 WIB
Al Muzzammil Yusuf
Al Muzzammil Yusuf. (Tsarina Maharani/detikcom).
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan dasar hukum perpindahan ibu kota negara, yakni Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), telah disahkan. PKS menegaskan undang-undang bisa diubah.

"Oh iya nggak apa-apa (diatensi Jokowi), undang-undang kan bisa diubah, PKS kan ada di DPR, mengubah undang-undang kan sah, tugas DPR kan statusnya legislasi," kata Ketua DPP PKS Al Muzzammil Yusuf di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Muzzammil mengungkit sikap Fraksi PKS DPR yang menolak UU IKN dalam proses legislasi di DPR. Menurutnya, produk legislasi itu masih butuh pematangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita kan dua kali, Januari 2022 kan pengesahan yang pertama, diubah (Revisi UU IKN disahkan) Oktober 2023, dalam waktu setahun 9 bulan sudah diubah. Kan persiapan berarti kurang matang itu kan. Ya kita ke depan kita akan memperjuangkan melalui DPR dong, perjuangan DPR kan ya, panggung resminya ada di DPR," kata Muzzammil.

Diketahui, Jokowi menanggapi ada ide pihak yang tidak mau IKN dipindah. Jokowi menegaskan perpindahan IKN telah diatur dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

"Ya itu pendapat kan boleh. Menyampaikan opini silakan, cuma IKN itu kan udah ada UU-nya. Sudah ada UU-nya," ujar Jokowi di Hutan Kota JIEP, Jaktim, Rabu (29/11).

Menurutnya, IKN tak memicu ketimpangan. Ia menginginkan pembangunan tidak Jawa-sentris. "Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris. Kita ingin Indonesia-sentris karena kita ingat 58% PDB ekonomi ada di Jawa, 58% dari 17 ribu pulau yang kita miliki, 58% itu ada di Pulau Jawa, sehingga kita ingin Indonesia-sentris," kata Jokowi.

Simak Video 'Anies Sebut IKN Bikin Ketimpangan Baru, Ini Jawaban Jokowi':

[Gambas:Video 20detik]



(fca/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads