Pria di Jaksel Ditangkap Usai Coba Bobol Motor di Parkiran Kafe

Pria di Jaksel Ditangkap Usai Coba Bobol Motor di Parkiran Kafe

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 13:36 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pria berinisial H alias Asep (41) ditangkap polisi setelah mencoba mencuri motor. Asep tertangkap saat mencoba membobol motor yang diparkir di coffee shop di Jalan Ciledug Raya, Petukangan Selatan, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan.

"Tim opsnal unit reskrim mencurigai keberadaan pelaku yang sedang membuka paksa rumah kunci motor yang ada di parkiran. Kemudian, anggota opsnal unit reskrim langsung mengamankan pelaku. Pekerjaan pedagang," kata Kapolsek Pesanggarahan Kompol Tedjo Asmoro saat dihubungi, Rabu (29/11/2023).

H mencoba membobol motor dengan menggunakan kunci letter T. Saat ditanya, pelaku H mengaku mendapatkan barang-barang untuk beraksi tersebut dari pelaku lain berinisial W.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas kejadian tersebut, anggota reskrim melakukan pengembangan dan diketahui jika alat berupa letter T milik pelaku pencurian atas nama H diperoleh dari seorang bernama W," ujarnya.

Pelaku W sendiri ditangkap polisi di wilayah Bantargebang, Kota Bekasi. Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian dan diproses lebih lanjut di Polsek Pesanggrahan.

ADVERTISEMENT

"(Jeratan pasal) Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP," imbuhnya.

Curanmor di Jaksel Meningkat

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi sebelumnya mengatakan terjadi peningkatan kasus curanmor di Jakarta Selatan. Yossi mengatakan pihak kepolisian akan meningkatkan patroli untuk mengawasi lingkungan masyarakat. Polisi akan mengawasi para pelaku residivis kasus serupa untuk mencegah curanmor.

"Jadi langkah-langkah yang kami lakukan seperti yang kami sampaikan tadi, kita upaya untuk deteksi ini terhadap para pelaku sebelum-sebelumnya, yaitu residivis. Selanjutnya, kita upayakan pengungkapan terhadap penadah, yaitu mereka yang melakukan pertolongan jahat, yang membeli dari barang-barang curian ini," kata Yossi kepada wartawan, Selasa (28/11)

Selain itu, Polres Metro Jakarta Selatan mewajibkan polsek jajaran mengungkap setidaknya satu kasus. Hal tersebut untuk menindak para pelaku kejahatan.

"Memang kita ditarget oleh Bapak Kapolres untuk satu satu polsek minimal harus ada satu pengungkapan, namun kami juga berupaya baik Polres maupun polsek bagaimana di Polres Jakarta Selatan ini bisa benar-benar zero dari kegiatan curanmor," jelasnya.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads