Wakil Ketua MPR Yandri Susanto mengungkapkan Madrasah Diniyah Takmiliyah akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Yandri menilai, sebagai lembaga pendidikan non formal yang memberikan ilmu pengetahuan agama Islam serta pembentukan karakter dan moral, eksistensi pendidikan diniyah harus dipertahankan.
"Dalam rangka pembangunan karakter dan moral bangsa, penting untuk mencantumkan madrasah diniyah takmiliyah dalam RPJPN 2025-2045. Sehingga eksistensi pendidikan diniyah dapat terus berkelanjutan di Indonesia," ujar Yandri Susanto dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Yandri Susanto mengatakan itu usai melakukan pertemuan konsultasi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Menara Bappenas Rasuna Said Kuningan Jakarta, Selasa (28/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti, Sekretaris Pimpinan MPR Budi Muliawan, perwakilan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan Perwakilan Forum Komunikasi Pendidikan Qur'an (FKPQ).
Yandri menjelaskan bahwa madrasah diniyah akan dicantumkan dalam bab 4.1.2 tentang pendidikan berkualitas yang merata. Dimana untuk mencapai sasaran pembangunan 2045 kebijakan pendidikan diarahkan pada pendidikan yang inklusif dan adaptif serta peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan dengan tuntutan global berbasis prinsip pendidikan sepanjang hayat mencakup beberapa hal di antaranya di point ke (vii) pendidikan agama dan keagamaan.
"Di dalam penjelasan frasa pendidikan agama dan keagamaan akan dicantumkan madrasah diniyah takmiliyah dalam Draf RPJPN 2025-2045," jelas Wakil Ketua Umum PAN ini.
Yandri juga menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan konsultasi sebelumnya yang dilakukan di MPR pada tanggal 12 September 2023. Saat itu Yandri mengusulkan agar pendidikan diniyah masuk dalam RPJPN 2025-2045.
"Pertemuan berlangsung hangat dan direspon sangat baik oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas. Sehingga masukan yang diberikan diterima dan diakomodir oleh Bappenas sebagai bagian dari rumusan final Draf RPJPN 2025-2045," tutup Yandri.
(ega/ega)