Dalam 6 Hari, 194 Pengedar/Pemakai Narkoba Dijaring
Kamis, 09 Nov 2006 18:25 WIB
Jakarta - Dalam waktu sangat singkat, 6 hari, Polda Metro Jaya menjaring 194 tersangka pengedar dan pemakai narkoba. Para tersangka diringkus dalam Operasi Antik Jaya 2006 yang digelar pada 2-7 November 2006."Mereka tertangkap basah saat menggunakan dan mengedarkan narkoba," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (9/11/2006).Operasi Antik Jaya digelar Polda Metro Jaya serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Tangerang, Bekasi, Depok, Bandara Soekarno-Hatta, Kepulauan Seribu dan Tanjung Priok. Sasaran operasi difokuskan di tempat-tempat rawan peredaran narkoba, seperti diskotek, klub, karaoke, stasiun, terminal, pelabuhan dan bandara. Menurut Kepala Bagian Analisis Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Sinto B Dulsalam, meski kerap dilakukan razia di tempat-tempat rawan tersebut, para pelaku masih saja melakukan transaksi narkoba. Namun Sinto menyebutkan sebagian dari 194 tersangka tersebut tertangkap basah melakukan pesta narkoba di rumah kosong, hotel, apartemen dan lahan kosong.Dari hasil Operasi Antik Jaya 2006, Jakarta Barat memegang rekor tertinggi jumlah tersangka dan jumlah kasus. Dalam 6 hari didapatkan 48 kasus dengan 54 tersangka. Total diperoleh barang bukti seberat 110,08 gram narkoba, yang terdiri dari jenis shabu-shabu 0,6 gram, ganja 99,2 gram, heroin 3,28 gram, ekstasi 4 butir dan leksotan 3 butir.
(aba/nrl)











































