PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berhasil menyabet juara 2 sebagai perusahaan yang berhasil mengimplementasikan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Prestasi ini diraih dalam gelaran Annual Report Award 2022 (ARA 2022).
Sebagai informasi, ajang yang mengangkat tema "Growing Towards Energy Solutions" merupakan kompetisi Annual Report yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian BUMN, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Bursa Efek Keuangan (BEI), Komite Nasional Kebijakan Governance dan Ikatan Akuntansi Indonesia. Penghargaan diserahkan pada Malam Penganugerahan ARA 2022 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin malam (27/11/2023).
Menurut Sekretaris PGN Rachmat Hutama mengatakan sepanjang tahun 2022, PGN menjadikan implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai budaya dalam setiap proses kegiatan usaha termasuk proses pengambilan keputusan penting. Implementasi governansi keberlanjutan telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keberlanjutan 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun prinsip-prinsip implementasinya adalah transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, kemandirian, dan kewajaran," ungkap Rachmat dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).
Berdasarkan, Hasil evaluasi penerapan GCG PGN sepanjang 2022 memenuhi semua kriteria meliputi 99,004 parameter BUMN (sangat baik), 107,12 parameter ACGS, memenuhi POJK 21/ 2015 dan Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia.
Hasil tersebut pun berhasil membuat PGN diganjar Juara 2 Kategori Perusahaan BUMN Non Keuangan. PGN menyajikan dengan apik kinerja PGN selama tahun 2022 sebagai penyedia energi gas bumi terintegrasi yang berkelanjutan.
"PGN rutin menyusun dan menerbitkan laporan tahunan setiap tahun sebagai bentuk keterbukaan informasi yang valid untuk menggambarkan kondisi operasional keuangan, serta implementasi GCG yang berkelanjutan. Puji Syukur, Laporan tahunan PGN 2022 memenuhi kriteria yang telah ditentukan, bahkan masuk dalam top three laporan tahunan perusahaan BUMN Non Keuangan," ujar Rachmat.
Penilaian dewan juri ARA 2022 menggunakan kriteria yang selaras dengan SE OJK 16/ 2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan, serta Pedoman Teknis Penyusunan Laporan Berkelanjutan. Tambahan nilai juga didapat untuk pengungkapan berdasarkan beberapa butir rekomendasi dari Pedoman Umum Governansi Korporate Indonesia dan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS).
ARA 2022 diikuti oleh 163 peserta baik BUMN/ BUMD, non BUMN/ BUMD, emiten go public maupun non go public. ARA bertujuan untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip governance korporate perusahaan-perusahaan di Indonesia melalui keterbukaan informasi dan praktik governansi. Selain itu, ARA menjadi barometer penting dalam menghargai praktik terbaik di bidang pelaporan tata kelola perusahaan.
(prf/ega)