Jaksa Agung Proses Cekal Tommy

Jaksa Agung Proses Cekal Tommy

- detikNews
Kamis, 09 Nov 2006 16:43 WIB
Jakarta - Permintaan Kejati DKI Jakarta untuk mencekal Tommy Soeharto ditindaklanjuti Kejagung. Jamintel diminta mengumpulkan berkasnya. "Saya meminta Jamintel (Muchtar Arifin) untuk mengumpulkan semua berkas supaya sikap lebih jelas," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2006).Menurut dia, Tommy yang telah bebas bersyarat ini harus terus mendapat binaan."Ya kalau dia di luar negeri bagaimana membinanya," ujarnya.Tapi bukankah Menkum HAM mengatakan Tommy boleh umrah asal melapor pada tanggal yang ditentukan? "Kalau dia tidak balik, tanggung jawab siapa," cetus pria yang akrab disapa Arman ini.Kapuspenkum Kejagung I Wayan Pasek Suartha menegaskan pencekalan Tommy masih diproses di bagian Intel.Berarti Tommy dapat perhatian khusus? "Ya, dia orang penting. Ini masalah kondite dia, dulu menjadi tersangka, dia sempat lari," kata Suartha. (aan/nrl)


Berita Terkait