Polisi menangkap pembunuh Rasni (47), wanita Desa Cangkoak, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pelaku bernama Ona Sudana itu ternyata eks suami siri korban.
"Dalam kurun waktu kurang lebih 36 jam, jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku. Pelaku diamankan di wilayah Jakarta Timur. Identitas pelaku berinisial OS (Ona Sudana) berusia 47 tahun," kata Kapolresta Cirebon Kombes Arif Budiman di Mapolresta Cirebon, dilansir detikJabar, Selasa (28/11/2023).
Pria 47 tahun itu ditangkap di wilayah Jakarta Timur pada Senin (27/11). Usai kejadian, pelaku lari ke area perkebunan di sekitar rumah korban lalu kabur ke beberapa daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat singgah ke daerah Bekasi dan kemudian melarikan diri lagi ke wilayah Jakarta Timur," kata Arif.
Arif menyebut Ona Sudana merupakan mantan suami siri korban. Polisi berhasil mengantongi identitas pelaku berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Diketahui, pelaku membunuh korban dengan pisau dapur yang telah disiapkan sebelum datang rumah korban. Dalam aksinya, pelaku menikam korban pada bagian dada hingga beberapa kali.
Baca selengkapnya di sini
Simak juga 'Kesaksian Pemilik Kos Tempat Mahasiswa Tewas Mengenaskan di Bali':