Kabar Gaji Guru Dipotong, Inspektorat Panggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya

Kabar Gaji Guru Dipotong, Inspektorat Panggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya

Antara News - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 14:28 WIB
Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Gedung Balai Kota DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta memanggil Kepala SDN 10 Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Junawati. Pemanggilan Junawati diduga terkait kabar pemotongan upah para guru honorer sehingga hanya diterima Rp 300 ribu per bulan.

"Saya ditunggu inspektorat," kata Junawati saat di temui di SDN 10 Malaka Jaya, dilansir Antara, Selasa (28/11/2023).

Junawati berjalan menghampiri sebuah mobil berwarna hitam di Jakarta, Selasa. Junawati mengaku dia tengah ditunggu oleh Inspektorat DKI Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun dia enggan menjelaskan terkait pemanggilan itu. Kepala SDN 10 Malaka Jaya itu tampak memasuki mobil di kursi bagian tengah bersamaan dengan guru honorer yang diduga upahnya dipotong berinisial A.

Junawati juga enggan berkomentar lebih lanjut perihal dugaan memotong upah gaji guru honorer sekolahnya itu. Dia terus menghindar dan mengucapkan perkataan yang serupa.

ADVERTISEMENT

"Udah ya, maaf saya ditunggu inspektorat," ucapnya berkali-kali.

Heru Budi Sempat Datangi Sekolah

Salah seorang guru berinisial IS menyebutkan, pada pukul 09.00 WIB, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sempat bertemu dengan kepala sekolah di ruang guru secara tertutup.

"Saya tidak tahu apa yang dibicarakan karena saat kedatangan Pak Pj Gubernur saya lagi kegiatan belajar mengajar (KBM). Banyak staf Pj Gubernur yang berada di luar ruangan," kata IS.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kabar Gaji Guru Dipotong

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mendalami kasus Kepala SDN Malaka Jaya 10, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, yang diduga memotong upah guru honorer sehingga hanya diterima sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Padahal guru tersebut menandatangani dokumen kesepakatan pembayaran honor sebesar Rp 9 juta per bulan.

"Ini sedang dalam proses pendalaman oleh tim kami," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).

Purwosusilo mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak, termasuk kepsek, bendahara, pengawas sekolah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Kecamatan, hingga Suku Dinas (Sudin) setempat sejak Jumat (24/11).

Kemarin, pihaknya kembali memanggil kepsek dan jajarannya, termasuk bendahara.

"Karena ada indikasi kasus terkait jabatan kepala sekolah, maka ditindaklanjuti di bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Hari ini kita panggil untuk di-BAP di bidang PTK," ujar Purwosusilo.

DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki) bahwa sebanyak 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri di Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak mengatakan, berdasarkan aduan, para guru hanya dibayar Rp 300 ribu hingga Rp 2,5 juta yang berasal dari sumbangan dari orang tua murid. Padahal, guru tersebut sudah mengajar selama satu hingga enam tahun.

Bahkan ada guru yang dibayar Rp 50 ribu per jam dan hanya diperbolehkan mengajar selama empat jam dalam seminggu.

Halaman 2 dari 2
(jbr/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads