Fakta-fakta Pelajar Pesilat di Karanganyar Tewas Usai Dihukum Senior

Fakta-fakta Pelajar Pesilat di Karanganyar Tewas Usai Dihukum Senior

Tim detikJateng - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 13:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Ilustrasi penganiayaan (Foto: dok. detikcom)
Jakarta - Seorang pelajar SMP yang merupakan pesilat di Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), tewas setelah dihukum seniornya. Korban berinisial WA (14) meninggal setelah diduga dianiaya senior dengan hukuman doweran atau sikap kuda-kuda ambil napas.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/11/2023) sore saat latihan silat di SDN 2 Cangakan. Pihak keluarga melaporkan kejadian ke polisi. Selanjutnya polisi menetapkan lima tersangka, di antaranya masih di bawah umur. Berikut ini sederet faktanya:

1) Dihukum karena Tak Dapat Siswa Baru

Polisi mengatakan insiden itu terjadi saat korban dan teman-temannya mengikuti latihan silat. Sebagai anggota baru, mereka diminta seniornya mengajak empat siswa baru. Namun, karena tidak mendapat siswa baru, akhirnya korban dihukum.

"Tetapi saat latihan, korban tidak bisa mendapatkan empat siswa baru. Hingga akhirnya korban mendapatkan hukuman," kata Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam kepada awak media, dilansir detikJateng, Senin (27/11/2023).

2) Dianiaya Senior dengan Hukuman Doweran

Selanjutnya, korban mendapat hukuman dari seniornya berupa hukuman doweran atau sikap kuda-kuda ambil napas. Saat menjalani hukuman itu, korban dianiaya oleh seniornya dengan cara dipukul hingga ditendang.

Setelah itu, korban terjatuh dan sempat mengeluarkan suara seperti mendengkur. Korban lalu ditolong dengan cara diberi air dan dibawa ke teras. Kondisi korban justru semakin parah hingga dilarikan ke rumah sakit.

"Kondisi korban bertambah parah. Saat dipegang, tangannya terasa dingin dan detak jantung sudah tidak ada. Korban akhirnya korban dibawa ke RSUD Karanganyar," ujar AKP Imam.

Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal. Keluarga korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi. Pihak kepolisian langsung memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

3) Polisi Tetapkan 5 Orang Tersangka

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka adalah inisial BP (21), RS (20), AE (17), HT (16), dan MA (15). Semua tersangka merupakan warga Karanganyar.

"Kelimanya statusnya sudah tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Setiyanto saat dihubungi detikJateng, Senin (27/11/2023).

Selain itu, polisi telah mengamankan barang bukti, yakni berupa satu setel baju perguruan silat milik korban.

4) Keluarga Sempat Larang Korban Ikut Silat

Ayah korban bernama Suparno (56) mengaku sempat melarang putranya masuk ke perguruan silat yang diikuti korban itu. Hal yang sama dilakukan kepada kakak korban yang sempat masuk perguruan silat.

"Kemarin saya juga keberatan. Tidak usah ikut, Dik. Kakak dulu saya suruh keluar, fokus sekolah saja biar ranking-nya bagus. Tidak usah ikut itu (silat), olahraga, ngaji, dan sekolah saja. Tapi anaknya jawabnya 'sampun kulo niati' (sudah saya niati)," katanya saat ditemui detikJateng, Senin (27/11/2023).

5) Kondisi Korban Setahun Ikut Perguruan Silat

Suparno mengatakan putranya telah mengikuti perguruan silat itu selama satu tahun. Dia juga turut mengungkap kondisi putranya selama setahun terakhir selama mengikuti perguruan silat tersebut.

"Setelah anaknya ikut itu, kelihatannya ada beban juga, semakin kurus. Harus ikut itu, tapi tidak bisa keluar, sepertinya seperti itu," ujarnya.

Karena khawatir, Suparno mengaku setiap latihan silat dia selalu mengecek kondisi putranya itu. Namun, pada latihan terakhir itu, Suparno tidak sempat mengecek.

6) Kejang-kejang Setelah Diberi Air Minum

Suparno menyebut awal mula dirinya diberi tahu kabar bahwa putranya dibawa ke rumah sakit adalah oleh dua orang teman korban saat mendatangi rumahnya. Dia diberi tahu bahwa putranya jatuh kena pukulan saat latihan.

Suparno mendapat kabar bahwa putranya terjatuh saat mendapatkan hukuman dari seniornya. Kemudian korban dibawa ke halaman teras oleh seniornya, lalu dikasih air minum. Satu jam kemudian, korban mengalami kejang-kejang.

"Setelah jarak satu jam diberi air mineral sudah kejang-kejang. Dibawa ke rumah sakit, dicek dokter katanya sudah tidak ada," kata Suparno.

Suparno pun mempertanyakan perlakuan apa yang membuat putranya demikian.

"Harus jelas nanti, anak saya jadi korban kekerasan mereka atau hanya latihan biasa. Kalau latihan biasa, kok sampai jadi korban, itu di luar prosedur. Itu kok sampai jatuh, dibawa ke luar area, cuma dikasih air mineral, sepertinya itu dieksekusi," ujarnya.

7) Perguruan Silat Tak Ada Izin di Tempat Latihan

Diketahui bahwa perguruan silat yang diikuti korban itu melakukan latihan di SDN 2 Cangakan. Adapun menurut Kepala SDN 2 Cangakan, Sunarto, latihan perguruan silat di wilayah sekolahnya itu tak berizin.

"Sejak awal tidak ada izinnya. Malah pihak sekolah melarang," kata Sunarto kepada wartawan, seperti dilansir detikJateng, Senin (27/11/2023).

Kepala sekolah mengaku tak tahu pasti sejak kapan perguruan silat itu berlatih di sekolahnya. Menurut Sunarto, latihan silat itu dilakukan di luar jam dinas.

Selain itu, pihaknya baru tahu ada anak pesilat yang meninggal dunia saat itu. "Pagi tadi ada Pak Bayan rawuh (datang) ke sini memberitakan ada kejadian, ada latihan gitu. Ada yang meninggal," ujarnya.

Simak juga Video: Ribuan Anggota PSHT Iringi Pemakaman Korban Bentrok Pesilat di Taiwan

[Gambas:Video 20detik]



(wia/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads