2 Oknum TNI Ditangkap Diduga Ikut Serang Kantor Satpol PP Denpasar

Aryo Mahendro - detikNews
Selasa, 28 Nov 2023 12:23 WIB
Dua tentara yang diduga menyerang kantor Satpol PP Denpasar, Praka JG (kedua dari kanan) dan Pratu VS (kedua dari kiri), Senin malam (27/11/2023). (dok. Kodam Udayana)
Denpasar -

Dua oknum anggota TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS ditangkap karena diduga ikut menyerang kantor Satpol PP Denpasar dan anggota Satpol PP. Penyerangan itu terjadi setelah Satpol PP Denpasar mengamankan 33 pekerja seks komersial (PSK).

Dilansir detikBali, Kodam IX/Udayana menangkap Praka JG dan Pratu VS pada Senin malam (27/11/2023). Keduanya telah diserahkan ke Pomdam.

"Dua orang ini kemarin malam sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana. Memang ada keterlibatan, tapi sampai mana (keterlibatannya) kami belum sampai ke situ," kata Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto kepada detikBali, Selasa (28/11).

Fadjar Wahyudi Broto menjelaskan, JG dan VS sedang menjalani pemeriksaan di Pomdam IX/Udayana. "Jika terbukti ada keterlibatan anggota TNI, Pangdam (Udayana) menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebelumnya, kantor Satpol PP Denpasar diserang oleh 25 orang pada Minggu lalu. Penyerangan dilakukan setelah beberapa jam sebelumnya anggota Satpol PP Denpasar merazia tempat prostitusi di Jalan Danau Tempe, Denpasar, Bali.

Anggota Satpol PP kemudian membawa 33 pekerja seks komersial (PSK) yang tak memiliki identitas ke kantor. Namun mereka kabur saat kantor Satpol PP Denpasar diserang.

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga Video: Cerita Ibu Imam Masykur Cari Tebusan yang Diminta Riswandi dkk






(idh/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork